Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Gentar ‘Dikeroyok’

Ida Ayu Ratih Herawati
Ida Ayu Ratih Herawati

BALI TRIBUNE - Srikandi KONI Bali, Ir. Ida Ayu Ratih Herawati ‘diadili’ saat mediasi yang digelar Ketua Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali, AA. Sagung Ani Asmoro terkait 14 taekwondoin Denpasar yang terkena skorsing Pengprov Taekwondo Indonesia (TI) Bali, Senin (3/7). Selain ke-14 atlet plus orangtuanya, mediasi juga dihadiri perwakilan Disdikpora serta kuasa hukum ke-14 atlet.

Sedianya Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi hadir memenuhi undangan, namun mendadak ke luar daerah karena ada tugas yang tidak bisa ditinggalkan. Pun sejumlah pengurus KONI Bali lainnya juga punya tugas masing-masing, sehingga Ida Ayu Ratih Herawati selaku Wakil Sekretaris mewakili agenda mediasi itu seorang diri.

Tak pelak, ibu dari tiga anak ini langsung ‘dikeroyok’ saat mediasi berjalan, dengan dihujani berbagai pertanyaan. Bahkan kuasa hukum ke-14 atlet, Siti Sapurah yang kecewa minta KONI Bali dibubarkan jika tidak bisa mencabut atau membatalkan skorsing tersebut.

Dikonfirmasi Selasa (4/7), Ratih Herawati mengaku sama sekali tak gentar ‘dikeroyok’ dengan sejumlah pertanyaan. “Meski dicerca banyak pertanyaan, saya tidak gugup apalagi gentar. Saya yang dipercaya mewakili KONI Bali pada acara itu, pastinya sudah sangat siap. Saya jawab setiap pertanyaan, termasuk kebijakan KONI Bali yang hingga kini belum mencabut kartu atlet (KONI Card) para atlet yang kena skorsing itu,” ungkapnya.

Yang paling nyeleneh, KONI Bali didesak untuk menekan Pengprov TI Bali agar mencabut skorsing para atlet itu. Karena menurut kuasa hukum mereka, KONI Bali punya kewenangan mencabut atau membatalkan skorsing, apalagi para atlet itu diklaimnya tidak bersalah.

“Itu kan versi kuasa hukum mereka yang tampaknya tak paham hirarki hubungan KONI dengan cabor berdasarkan UU No 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN). Artinya, kita tidak bisa intervensi sejauh itu dengan melabrak AD/ART masing-masing,” tegas Ratih Herawati, seraya menambahkan, intinya KPPAD minta KONI Bali memberikan jaminan agar ke-14 atlet bisa bermain saat Porprov Bali XIII, September mendatang di Gianyar.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Buleleng Bagikan 15 Ribu Bendera

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai menggencarkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih sebagai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Gerakan tersebut ditandai dengan pembagian ribuan bendera kepada masyarakat oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Sekretaris Daerah Gede Suyasa di kawasan Titik Nol Singaraja, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Botol Miras Berpita Cukai Palsu Disita di Bali, Negara Selamatkan Potensi Kerugian Rp2,14 Miliar

balitribune.co.id I Badung - Sinergi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI berhasil menggagalkan peredaran minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman keras (miras) ilegal yang diduga menggunakan pita cukai palsu di Bali. Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menyita sebanyak 19.142 botol atau setara 14.400,36 liter MMEA dengan nilai barang mencapai Rp12,55 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Pamedek Iringi Pacepukan Patapakan di Catus Pata Gianyar, Arus Lalu Lintas Sempat Lumpuh

balitribune.co.id I Gianyar - Ribuan pamedek menyemut di areal Catus Pata Kota Gianyar, mengiringi prosesi sakral 'pamendak agung' dan 'pacepukan patapakan barong' dalam rangkaian piodalan di Pura Dalem Serongga, Gianyar. Banyaknya warga yang mengikuti prosesi ini sempat membuat arus lalu lintas di Kota Gianyar lumpuh, Selasa (28/7/2026) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemilihan Bendesa Adat Pejarakan Gunakan Sistem Voting, Wayan Sudana Raih Suara Terbanyak

balitribune.co.id I Singaraja - Proses pemilihan Bendesa Adat (Kelian Desa Adat) Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, masa ayahan 2026–2031 berlangsung lancar dan kondusif meski menggunakan mekanisme pemungutan suara langsung (pasuaran krama). Mekanisme tersebut dipilih berdasarkan aspirasi mayoritas krama desa, meski sebelumnya terdapat pedoman dari Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali yang lebih mengedepankan musyawarah mufakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Perdana Citizen Lawsuit Banjir Bali, Pemerintah Pusat Absen

balitribune.co.id | Denpasar - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menggelar sidang perdana gugatan warga negara (Citizen Lawsuit) yang diajukan Koalisi Pulihkan Bali terhadap 14 pejabat negara pada Senin (27/7/2026). Gugatan ini dilayangkan sebagai respons atas buruknya tata kelola pemerintahan dalam penanganan bencana banjir yang melanda Pulau Dewata pada September 2025 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.