Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Gentar ‘Dikeroyok’

Ida Ayu Ratih Herawati
Ida Ayu Ratih Herawati

BALI TRIBUNE - Srikandi KONI Bali, Ir. Ida Ayu Ratih Herawati ‘diadili’ saat mediasi yang digelar Ketua Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali, AA. Sagung Ani Asmoro terkait 14 taekwondoin Denpasar yang terkena skorsing Pengprov Taekwondo Indonesia (TI) Bali, Senin (3/7). Selain ke-14 atlet plus orangtuanya, mediasi juga dihadiri perwakilan Disdikpora serta kuasa hukum ke-14 atlet.

Sedianya Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi hadir memenuhi undangan, namun mendadak ke luar daerah karena ada tugas yang tidak bisa ditinggalkan. Pun sejumlah pengurus KONI Bali lainnya juga punya tugas masing-masing, sehingga Ida Ayu Ratih Herawati selaku Wakil Sekretaris mewakili agenda mediasi itu seorang diri.

Tak pelak, ibu dari tiga anak ini langsung ‘dikeroyok’ saat mediasi berjalan, dengan dihujani berbagai pertanyaan. Bahkan kuasa hukum ke-14 atlet, Siti Sapurah yang kecewa minta KONI Bali dibubarkan jika tidak bisa mencabut atau membatalkan skorsing tersebut.

Dikonfirmasi Selasa (4/7), Ratih Herawati mengaku sama sekali tak gentar ‘dikeroyok’ dengan sejumlah pertanyaan. “Meski dicerca banyak pertanyaan, saya tidak gugup apalagi gentar. Saya yang dipercaya mewakili KONI Bali pada acara itu, pastinya sudah sangat siap. Saya jawab setiap pertanyaan, termasuk kebijakan KONI Bali yang hingga kini belum mencabut kartu atlet (KONI Card) para atlet yang kena skorsing itu,” ungkapnya.

Yang paling nyeleneh, KONI Bali didesak untuk menekan Pengprov TI Bali agar mencabut skorsing para atlet itu. Karena menurut kuasa hukum mereka, KONI Bali punya kewenangan mencabut atau membatalkan skorsing, apalagi para atlet itu diklaimnya tidak bersalah.

“Itu kan versi kuasa hukum mereka yang tampaknya tak paham hirarki hubungan KONI dengan cabor berdasarkan UU No 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN). Artinya, kita tidak bisa intervensi sejauh itu dengan melabrak AD/ART masing-masing,” tegas Ratih Herawati, seraya menambahkan, intinya KPPAD minta KONI Bali memberikan jaminan agar ke-14 atlet bisa bermain saat Porprov Bali XIII, September mendatang di Gianyar.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Dermaga Khusus Penyeberangan Celukan Bawang-Ketapang Dibangun Bulan Depan

balitribune.co.id I Singaraja - Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, Kabupaten Buleleng segera memasuki tahap pengembangan dengan pembangunan dermaga penyeberangan baru. Proyek ini dipersiapkan sebagai jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan arus penyeberangan di lintas Ketapang–Gilimanuk, terutama saat musim libur panjang.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.