Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Gunakan Masker, 19 Orang Didenda

Bali Tribune/ Tim Gabungan Yustisi Denpasar melaksanakan operasi penertiban disiplin Protokol Kesehatan, Selasa (29/9).
Balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya pencegahan pengendalian covid 19, Tim Gabungan Yustisi Denpasar yang terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri bersama Tim Penegakan  Peraturan Daerah Kota Denpasar terus melaksanakan  operasi penertiban disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Kali ini Selasa (29/9) kegiatan mengambil lokasi  di Gelogor Carik Pemogan Denpasar Selatan, Jalan Gunung Soputan dan Jalan Sudirman   Denpasar. 
 
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, kegiatan ini akan terus dilakukan, agar masyarakat mengerti dan sadar pentingnya mengikuti dan taat pada protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penularan covid 19. "Kalau masyarakat tidak taat pada protokol kesehatan maka, penularan covid 19 semakin akan semakin banyak tejadi khususnya di Kota Denpasar," ujar Sayoga.
 
Lebih lanjut ia mengatakan, dalam kegiatan operasi ini pihaknya menjaring 23 orang. Dari jumlah yang dijaring 19 orang tidak menggunakan masker dan 4 orang menggunakan masker tapi tidak benar. "Bagi yang tidak menggunakan masker  dikenakan denda sebesar Rp 100 ribu sesuai dengan Peraturan Gubenur. Dan yang menggunakan masker tapi tidak benar  diberikan sanksi sosial dan pembinaan, dengan harapan mereka tidak melanggar kembali," ujarnya.
 
Dalam kesempatan itu Sayoga kembali menegaskan  kegiatan ini bukan semata mata mencari kesalahan orang namun untuk mengedukasi masyarakat bahwa mengikuti protokol kesehatan itu sangat penting, sehingga penularan covid 19 dapat dicegah. Selain itu Sayoga menambahkan sebelum operasi ini berlangsung pihaknya telah memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait Pergub Nomor 46  tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. "Sehingga bagi yang terjaring harus menyadari kesalahannya," pungkasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.