Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Gunakan Masker, Satpol PP Denpasar Ambil Tindakan Tegas

Bali Tribune/ Satpol PP Kota Denpasar saat menindak warga yang keluar rumah tanpa mengenakan masker.
Balitribune.co.id | Denpasar - Memutus penularan Covid-19, Pemerintah Kota Denpasar telah melakukan  berbagai upaya  mulai dari penyemprotan disinfektan, pembagian masker gratis hingga sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat.  Namun masih banyak masyarakat yang membandel  dengan tidak menggunakan masker ketika beraktivitas keluar rumah.
 
Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga mengaku hampir setiap hari di setiap ruas jalan  menemukan orang yang tidak menggunakan makser. Untuk memberikan pembinaan sekaligus efek jera, Satpol PP Kota Denpasar mengambil tindakan tegas bagi pelanggar dengan memberikan hukuman push up.
 
“Karena tidak menggunakan masker untuk memberikan efek jera maka kami tidak segan-segan menyuruh mereka push up. Meskipun setelah itu kami memberikan mereka masker gratis, ini juga merupakan edukasi dan ada rasa malu bagi yang melanggar,” ungkap Sayoga.
 
Menurutnya, pandemi Covid-19 sangat meresahkan, bahkan penularannya telah banyak terjadi pada tranmisi lokal. Maka dari itu pihaknya harus memberikan sanksi kepada yang tidak menggunakan masker.
 
Ia mengaku kebanyakan yang tidak menggunakan masker, sanksi yang diberikan hanya push up, namun kali ini pelanggar yang ditemukan di PKM Pemogan saksi cukup berat yakni   menyapu jalan.  Dengan hukuman tersebut Sayoga mengharapkan di pikiran mereka terngiang dan rasa malu ketika tidak menggunakan masker dan tidak mengulangi perbuatannya.
 
Sayoga mengaku hampir setiap orang yang melanggar mengaku tidak menggunakan masker karena lupa, rumahnya dekat. Bahkan ada yang menggunakan masker tapi ditaruh di dagunya dengan alasan lupa menaikkan.
 
Supaya masyarakat Kota Denpasar mengikuti protokol kesehatan salah satunya menggunakan masker, pihaknya akan terus melakukan patroli dan memberikan sanksi sebagai efek jera kepada yang melanggar.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

RGS Karangasem Juara Turnamen Bola Voli Bupati Karangasem Cup 2026

balitribune.co.id I Amlapura - Setelah berlangsung sejak tanggal 29 Agustus 2026 lalu, kejuaraan Bola Voli Bupati Karangasem Cup 2026 akhirnya berakhir dan ditutup secara resmi oleh Wakil Bupati Karangasem yang juga Ketua KONI Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa dan Ketua Pengkab PBVSI (Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia) yang juga Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, pada Rabu (9/9/2026) malam, saat berlangsungnya babak Final.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Desa Wisata di Badung Belum Merata, Empat Desa Masih di Bawah 1.000 Kunjungan

balitribune.co.id | Mangupura - Pengembangan desa wisata di Kabupaten Badung masih menghadapi persoalan pemerataan kunjungan. Dari 568.582 kunjungan yang tercatat sepanjang Januari hingga Juli 2026, lebih dari 92 persen terkonsentrasi di enam desa wisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Enam Subak di Petang Dilanda Kekeringan, Pemkab Badung Kirim 3 Truk Tangki

balitribune.co.id | Mangupura - Kekeringan mulai mengancam sejumlah lahan pertanian di Kecamatan Petang, Kabupaten Badung. Sedikitnya enam subak terdampak akibat debit air irigasi yang terbatas dan distribusi yang belum mampu menjangkau seluruh areal persawahan, terutama kawasan hilir.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Tjok Surya Tinjau Rencana Restorasi Pura Penataran Pratisentana Ki Mantri Tutuan

balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, meninjau langsung kondisi Pura Penataran Pratisentana Ki Mantri Tutuan yang berlokasi di Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kamis (10/9/2026). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan rencana restorasi pada bangunan Pemedal dan Bale Kulkul pura tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Retribusi DTW Nusa Penida Tembus Rp300 Juta Per Hari

balitribune.co.id | Semarapura -  Penerapan pungutan retribusi pariwisata melalui program One Gate One Destination (OGOD) di Nusa Penida mulai menunjukkan hasil dari sisi penerimaan. Dalam sembilan hari pelaksanaan, 1–9 September 2026, penerimaan retribusi dari daya tarik wisata (DTW) disebut mencapai sekitar Rp2,7 miliar, dengan rata-rata sekitar Rp300 juta per hari.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan Ratusan Baliho dan Spanduk di Fasilitas Umum

balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan penertiban berbagai media promosi yang terpasang di fasilitas umum, Rabu (9/9/2026). 

Penertiban menyasar sejumlah ruas jalan utama di Kota Denpasar, diantaranya Jalan Mahendradatta, Jalan Teuku Umar, dan Jalan P.B. Sudirman. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.