Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Hadir Saat Tes Tulis, Empat Calon PPK Kota Denpasar Gugur Otomatis

Bali Tribune / Tes PPK - Pelaksanaan seleksi tertulis calon PPK Pemilihan Walikota dan Wakil Wali Kota Denpasar, Kamis (30/1) bertempat di Ruang C 23 Gedung C Kampus Undiknas Denpasar.
balitribune.co.id | DenpasarKPU Kota Denpasar melaksanakan seleksi tertulis calon PPK Pemilihan Walikota dan Wakil Wali Kota Denpasar, Kamis (30/1) bertempat di Ruang C 23  Gedung C Kampus Undiknas Jalan Bedugul No. 39 Sidakarya Denpasar. Dari pelaksanaan tes tersebut, empat calon PPK dinyatakan gugur secara otomatis karena tidak hadir saat pelaksanaan tes tulis. 
 
Anggota KPU Kota Denpasar, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, PARMAS dan SDM, Ni Ketut Dharmayanti Laksmi menyatakan bahwa dari 77 orang pelamar yang dipanggil, empat orang tidak hadir mengikuti tes tulis. "Empat orang ini secara otomatis gugur karena tidak hadir, 3 orang calon PPK diwilayah Kecamatan Denpasar Barat dan 1 orang Kecamatan Denpasar Utara," ujarnya. 
 
KPU Kota Denpasar akan mengumumkan hasil seleksi tertulis pada tanggal 3- 5 Pebruari 2020 dan selanjutnya akan memanggil 10 besar terbaik di tiap tiap Kecamatan untuk mengikuti  seleksi wawancara  pada tanggal 8 - 10 Pebruari 2020. 
Peserta seleksi tertulis hari ini wajib mengerjakan 50 buah soal kepemiluan dan pengetahuan umum dalam waktu 90 menit. "Sebagian peserta mampu menyelesaikan dalam waktu kurang dari 1 jam, bahkan ada yang 20 menit sudah selesai. Jika dicermati, bobot soal soal yang disodorkan relatif mudah jika sudah memiliki pengalaman atau sering menyerap sosialisasi penyelenggaraan kepemiluan," ujarnya.
 
Sementara Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya  mengatakan, KPU Kota Denpasar seperti juga KPU Kabupaten lain yang melaksanakan PILKADA 2020 dalam hal pembuatan soal telah di supervisi oleh KPU Provinsi Bali. Untuk itu pihaknya optimis akan mendapatkan calon PPK yang memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang dibutuhkan, yang pada tahap selanjutnya akan diuji integritasnya pada saat wawancara.
 
"Dalam penentuan calon PPK yang lolos nanti yang benar benar berintegritas, profesional, jujur dan mandiri, KPU Kota Denpasar berharap tanggapan dan masukan dari masyarakat yang dapat disampaikan melalui email atau datang langsung ke kantor, dengan menyertakan identitas dan masukan yang jelas," ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.