Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Hadir Saat Tes Tulis, Empat Calon PPK Kota Denpasar Gugur Otomatis

Bali Tribune / Tes PPK - Pelaksanaan seleksi tertulis calon PPK Pemilihan Walikota dan Wakil Wali Kota Denpasar, Kamis (30/1) bertempat di Ruang C 23 Gedung C Kampus Undiknas Denpasar.
balitribune.co.id | DenpasarKPU Kota Denpasar melaksanakan seleksi tertulis calon PPK Pemilihan Walikota dan Wakil Wali Kota Denpasar, Kamis (30/1) bertempat di Ruang C 23  Gedung C Kampus Undiknas Jalan Bedugul No. 39 Sidakarya Denpasar. Dari pelaksanaan tes tersebut, empat calon PPK dinyatakan gugur secara otomatis karena tidak hadir saat pelaksanaan tes tulis. 
 
Anggota KPU Kota Denpasar, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, PARMAS dan SDM, Ni Ketut Dharmayanti Laksmi menyatakan bahwa dari 77 orang pelamar yang dipanggil, empat orang tidak hadir mengikuti tes tulis. "Empat orang ini secara otomatis gugur karena tidak hadir, 3 orang calon PPK diwilayah Kecamatan Denpasar Barat dan 1 orang Kecamatan Denpasar Utara," ujarnya. 
 
KPU Kota Denpasar akan mengumumkan hasil seleksi tertulis pada tanggal 3- 5 Pebruari 2020 dan selanjutnya akan memanggil 10 besar terbaik di tiap tiap Kecamatan untuk mengikuti  seleksi wawancara  pada tanggal 8 - 10 Pebruari 2020. 
Peserta seleksi tertulis hari ini wajib mengerjakan 50 buah soal kepemiluan dan pengetahuan umum dalam waktu 90 menit. "Sebagian peserta mampu menyelesaikan dalam waktu kurang dari 1 jam, bahkan ada yang 20 menit sudah selesai. Jika dicermati, bobot soal soal yang disodorkan relatif mudah jika sudah memiliki pengalaman atau sering menyerap sosialisasi penyelenggaraan kepemiluan," ujarnya.
 
Sementara Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya  mengatakan, KPU Kota Denpasar seperti juga KPU Kabupaten lain yang melaksanakan PILKADA 2020 dalam hal pembuatan soal telah di supervisi oleh KPU Provinsi Bali. Untuk itu pihaknya optimis akan mendapatkan calon PPK yang memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang dibutuhkan, yang pada tahap selanjutnya akan diuji integritasnya pada saat wawancara.
 
"Dalam penentuan calon PPK yang lolos nanti yang benar benar berintegritas, profesional, jujur dan mandiri, KPU Kota Denpasar berharap tanggapan dan masukan dari masyarakat yang dapat disampaikan melalui email atau datang langsung ke kantor, dengan menyertakan identitas dan masukan yang jelas," ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.