Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Hadir Saat Tes Tulis, Empat Calon PPK Kota Denpasar Gugur Otomatis

Bali Tribune / Tes PPK - Pelaksanaan seleksi tertulis calon PPK Pemilihan Walikota dan Wakil Wali Kota Denpasar, Kamis (30/1) bertempat di Ruang C 23 Gedung C Kampus Undiknas Denpasar.
balitribune.co.id | DenpasarKPU Kota Denpasar melaksanakan seleksi tertulis calon PPK Pemilihan Walikota dan Wakil Wali Kota Denpasar, Kamis (30/1) bertempat di Ruang C 23  Gedung C Kampus Undiknas Jalan Bedugul No. 39 Sidakarya Denpasar. Dari pelaksanaan tes tersebut, empat calon PPK dinyatakan gugur secara otomatis karena tidak hadir saat pelaksanaan tes tulis. 
 
Anggota KPU Kota Denpasar, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, PARMAS dan SDM, Ni Ketut Dharmayanti Laksmi menyatakan bahwa dari 77 orang pelamar yang dipanggil, empat orang tidak hadir mengikuti tes tulis. "Empat orang ini secara otomatis gugur karena tidak hadir, 3 orang calon PPK diwilayah Kecamatan Denpasar Barat dan 1 orang Kecamatan Denpasar Utara," ujarnya. 
 
KPU Kota Denpasar akan mengumumkan hasil seleksi tertulis pada tanggal 3- 5 Pebruari 2020 dan selanjutnya akan memanggil 10 besar terbaik di tiap tiap Kecamatan untuk mengikuti  seleksi wawancara  pada tanggal 8 - 10 Pebruari 2020. 
Peserta seleksi tertulis hari ini wajib mengerjakan 50 buah soal kepemiluan dan pengetahuan umum dalam waktu 90 menit. "Sebagian peserta mampu menyelesaikan dalam waktu kurang dari 1 jam, bahkan ada yang 20 menit sudah selesai. Jika dicermati, bobot soal soal yang disodorkan relatif mudah jika sudah memiliki pengalaman atau sering menyerap sosialisasi penyelenggaraan kepemiluan," ujarnya.
 
Sementara Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya  mengatakan, KPU Kota Denpasar seperti juga KPU Kabupaten lain yang melaksanakan PILKADA 2020 dalam hal pembuatan soal telah di supervisi oleh KPU Provinsi Bali. Untuk itu pihaknya optimis akan mendapatkan calon PPK yang memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang dibutuhkan, yang pada tahap selanjutnya akan diuji integritasnya pada saat wawancara.
 
"Dalam penentuan calon PPK yang lolos nanti yang benar benar berintegritas, profesional, jujur dan mandiri, KPU Kota Denpasar berharap tanggapan dan masukan dari masyarakat yang dapat disampaikan melalui email atau datang langsung ke kantor, dengan menyertakan identitas dan masukan yang jelas," ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.