Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Hadir Saat Tes Tulis, Empat Calon PPK Kota Denpasar Gugur Otomatis

Bali Tribune / Tes PPK - Pelaksanaan seleksi tertulis calon PPK Pemilihan Walikota dan Wakil Wali Kota Denpasar, Kamis (30/1) bertempat di Ruang C 23 Gedung C Kampus Undiknas Denpasar.
balitribune.co.id | DenpasarKPU Kota Denpasar melaksanakan seleksi tertulis calon PPK Pemilihan Walikota dan Wakil Wali Kota Denpasar, Kamis (30/1) bertempat di Ruang C 23  Gedung C Kampus Undiknas Jalan Bedugul No. 39 Sidakarya Denpasar. Dari pelaksanaan tes tersebut, empat calon PPK dinyatakan gugur secara otomatis karena tidak hadir saat pelaksanaan tes tulis. 
 
Anggota KPU Kota Denpasar, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, PARMAS dan SDM, Ni Ketut Dharmayanti Laksmi menyatakan bahwa dari 77 orang pelamar yang dipanggil, empat orang tidak hadir mengikuti tes tulis. "Empat orang ini secara otomatis gugur karena tidak hadir, 3 orang calon PPK diwilayah Kecamatan Denpasar Barat dan 1 orang Kecamatan Denpasar Utara," ujarnya. 
 
KPU Kota Denpasar akan mengumumkan hasil seleksi tertulis pada tanggal 3- 5 Pebruari 2020 dan selanjutnya akan memanggil 10 besar terbaik di tiap tiap Kecamatan untuk mengikuti  seleksi wawancara  pada tanggal 8 - 10 Pebruari 2020. 
Peserta seleksi tertulis hari ini wajib mengerjakan 50 buah soal kepemiluan dan pengetahuan umum dalam waktu 90 menit. "Sebagian peserta mampu menyelesaikan dalam waktu kurang dari 1 jam, bahkan ada yang 20 menit sudah selesai. Jika dicermati, bobot soal soal yang disodorkan relatif mudah jika sudah memiliki pengalaman atau sering menyerap sosialisasi penyelenggaraan kepemiluan," ujarnya.
 
Sementara Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya  mengatakan, KPU Kota Denpasar seperti juga KPU Kabupaten lain yang melaksanakan PILKADA 2020 dalam hal pembuatan soal telah di supervisi oleh KPU Provinsi Bali. Untuk itu pihaknya optimis akan mendapatkan calon PPK yang memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang dibutuhkan, yang pada tahap selanjutnya akan diuji integritasnya pada saat wawancara.
 
"Dalam penentuan calon PPK yang lolos nanti yang benar benar berintegritas, profesional, jujur dan mandiri, KPU Kota Denpasar berharap tanggapan dan masukan dari masyarakat yang dapat disampaikan melalui email atau datang langsung ke kantor, dengan menyertakan identitas dan masukan yang jelas," ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.