Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Jelas Perpanjangan Jalan By Pass Ida Bagus Mantra-Karangasem, Balai Besar Jalan Nasional Sebut Terkendala Dana

JELASKAN - Kepala Balai Besar Jalan Nasional wilayah Jatim-Bali, I Ketut Darma Wahana jelaskan proyek perpanjangan jalan By Bass IB Mantra-Karangasem.

BALI TRIBUNE - Hingga saat ini rencana kelanjutan proyek perpanjangan jalan By Pass Ida Bagus Mantra tembus ke Karangasem masih “Gabeng” alias belum ada kejelasan nasibnya. Sementara masyarakat Karangasem sangat mendambakannya dan berharap proyek tersebut segera direalisasikan untuk percepatan pertumbuhan perekonomian di Karangasem. Dengan asumsi jika akses jalan By Pass Ida Bagus Mantra itu sudah tembus ke Karangasem, pertumbuhan sektor parwisata di Bumi Lahar itu akan mengalami peningkatan karena memangkas waktu tempuh perjalanan wisatawan dari Bandara I Gusti Ngurah Rai ke sejumlah Obyek Wisata di Karangasem. Namun demikian pihak Balai Besar Jalan Nasional Wilayah Jatim-Bali pun tidak berani berjanji soal kapan perpanjangan jalan nasional tersebut akan direalisasikan. Kepada koran ini dalam acara penghijauan di Embung Besakih, Jumat (30/11), Kepala Balai Besar Jalan Nasional, Wilayah Jatim-Bali, I Ketut Darma Wahana, menjelaskan  ihwal belum terealisasinya proyek perpanjangan jalan By Bass Ida Bagus Mantra-Karangasem tersebut. Diakuinya memangsatu segmen itu belum bisa berlanjut karena keterbatasan anggaran. Namun demikian pihaknya menegaskan jika tahapan Detail Enginering Design (DED) dan Fisibility Study (FS) dari rencana perpanjangan jalan nasional tersebut sudah selesai. “Satu segmen lagi memang belum berlanjut sampai di Padang Bai, dan sekarang tahapannya baru selesai dalam DED dan FS. Jadi karena keterbatasan pendanaan, kita pending dulu,” ungkapnya. Pasalnya sekarang ini Pemprov Bali bersama pusat dalam hal ini Balai Besar Jalan Nasional Wilayah Jatim-Bali masih memprioritaskan untuk menyelesaikan akses Utara-Selatan, khususnya Mengwitani-Singaraja. “DED dan FS sudah selesai, hanya pisiknya saja yang belum!” tegasnya lagi. Diakuinya masyarakat Karangasem pasti menunggu kelanjutan proyek jalan By Pass Ida Bagus Mantra tembus Padang-Bai hingga ke Pelabuhan Gilimanuk dengan melintasi jalur lingkar Seraya tersebut. Diakuinya pula jika itu prosesnya panjang, karena selain masalah pendanaan juga masalah pembebasan lahan yang diakuinya memakan waktu dan proses yang panjang pula. “Karena lahan belum dibebaskan maka secara otomatis pisik juga tertunda. Sebenarnya kita prioritas, dana kali ini kemana dulu kan? Itu (kelanjutan proyek by pass Ida Bagus Mantra-Karangasem,red) masuk prioritas berikutnya,” lontarnya, beralasan jika eksistingnya saat ini masih bisa bermanfaat. “Nanti jika dalam satu-dua tahun ini dana memadai kita akan selesaikan sampai tembus mengikuti lajur yang ada. Jadi itu masalah priorotas saja!” sebutnya. Kendati tidak mau menjanjikan, namun pihaknya memasang target kelanjutan jalan Ida Bagus Mantra-Karangasem itu akan dilaksanakan dalam dua tahun ini. “Sampai akhir tahun 2019 ini Gubernur dengan kita masih akan menyelesaikan jalur yang ke Utara dulu. Mungkin 2020 baru kita ke Timur lagi,” tandasnya. Dalam rencana, apakah perpanjangan jalan By Pass Ida Bagus Mantra itu hanya sampai di Padang Bai saja? Dijelaskan Darma Wahana, pada intinya logistik dari Gilimanuk lanjut ke Padang Bai itu harus normal dalam arti memenuhi standar. Dan By Pass jalur lingkar yang melintasi Taman Ujung, Karangasem itu memang belum. “Jadi kita punya konsep berikutnya yang masuk skala prioritas! Nantinya truk-truk besar yang dari Gilimanuk menuju ke Padang Bai, kita akan seting melewati jalur Utara, yakni dari Gilimanuk-Cekik-Singaraja-Karangasem sampai ke Padang Bai. Sehingga tidak lagi melewati Tabanan dan Denpasar. Itu juga sedang proses study, jadi berapa persen truk yang langsung dari Gilimanuk ke Padang Bai dan menyebrang ke Lombok. Jadi kalau truk itu bisa kita alihkan ke Utara jadi bisa mengurangi kemacetan jalur yang melewati Denpasar,” ulasnya.  

wartawan
redaksi
Category

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.