Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Jelas Perpanjangan Jalan By Pass Ida Bagus Mantra-Karangasem, Balai Besar Jalan Nasional Sebut Terkendala Dana

JELASKAN - Kepala Balai Besar Jalan Nasional wilayah Jatim-Bali, I Ketut Darma Wahana jelaskan proyek perpanjangan jalan By Bass IB Mantra-Karangasem.

BALI TRIBUNE - Hingga saat ini rencana kelanjutan proyek perpanjangan jalan By Pass Ida Bagus Mantra tembus ke Karangasem masih “Gabeng” alias belum ada kejelasan nasibnya. Sementara masyarakat Karangasem sangat mendambakannya dan berharap proyek tersebut segera direalisasikan untuk percepatan pertumbuhan perekonomian di Karangasem. Dengan asumsi jika akses jalan By Pass Ida Bagus Mantra itu sudah tembus ke Karangasem, pertumbuhan sektor parwisata di Bumi Lahar itu akan mengalami peningkatan karena memangkas waktu tempuh perjalanan wisatawan dari Bandara I Gusti Ngurah Rai ke sejumlah Obyek Wisata di Karangasem. Namun demikian pihak Balai Besar Jalan Nasional Wilayah Jatim-Bali pun tidak berani berjanji soal kapan perpanjangan jalan nasional tersebut akan direalisasikan. Kepada koran ini dalam acara penghijauan di Embung Besakih, Jumat (30/11), Kepala Balai Besar Jalan Nasional, Wilayah Jatim-Bali, I Ketut Darma Wahana, menjelaskan  ihwal belum terealisasinya proyek perpanjangan jalan By Bass Ida Bagus Mantra-Karangasem tersebut. Diakuinya memangsatu segmen itu belum bisa berlanjut karena keterbatasan anggaran. Namun demikian pihaknya menegaskan jika tahapan Detail Enginering Design (DED) dan Fisibility Study (FS) dari rencana perpanjangan jalan nasional tersebut sudah selesai. “Satu segmen lagi memang belum berlanjut sampai di Padang Bai, dan sekarang tahapannya baru selesai dalam DED dan FS. Jadi karena keterbatasan pendanaan, kita pending dulu,” ungkapnya. Pasalnya sekarang ini Pemprov Bali bersama pusat dalam hal ini Balai Besar Jalan Nasional Wilayah Jatim-Bali masih memprioritaskan untuk menyelesaikan akses Utara-Selatan, khususnya Mengwitani-Singaraja. “DED dan FS sudah selesai, hanya pisiknya saja yang belum!” tegasnya lagi. Diakuinya masyarakat Karangasem pasti menunggu kelanjutan proyek jalan By Pass Ida Bagus Mantra tembus Padang-Bai hingga ke Pelabuhan Gilimanuk dengan melintasi jalur lingkar Seraya tersebut. Diakuinya pula jika itu prosesnya panjang, karena selain masalah pendanaan juga masalah pembebasan lahan yang diakuinya memakan waktu dan proses yang panjang pula. “Karena lahan belum dibebaskan maka secara otomatis pisik juga tertunda. Sebenarnya kita prioritas, dana kali ini kemana dulu kan? Itu (kelanjutan proyek by pass Ida Bagus Mantra-Karangasem,red) masuk prioritas berikutnya,” lontarnya, beralasan jika eksistingnya saat ini masih bisa bermanfaat. “Nanti jika dalam satu-dua tahun ini dana memadai kita akan selesaikan sampai tembus mengikuti lajur yang ada. Jadi itu masalah priorotas saja!” sebutnya. Kendati tidak mau menjanjikan, namun pihaknya memasang target kelanjutan jalan Ida Bagus Mantra-Karangasem itu akan dilaksanakan dalam dua tahun ini. “Sampai akhir tahun 2019 ini Gubernur dengan kita masih akan menyelesaikan jalur yang ke Utara dulu. Mungkin 2020 baru kita ke Timur lagi,” tandasnya. Dalam rencana, apakah perpanjangan jalan By Pass Ida Bagus Mantra itu hanya sampai di Padang Bai saja? Dijelaskan Darma Wahana, pada intinya logistik dari Gilimanuk lanjut ke Padang Bai itu harus normal dalam arti memenuhi standar. Dan By Pass jalur lingkar yang melintasi Taman Ujung, Karangasem itu memang belum. “Jadi kita punya konsep berikutnya yang masuk skala prioritas! Nantinya truk-truk besar yang dari Gilimanuk menuju ke Padang Bai, kita akan seting melewati jalur Utara, yakni dari Gilimanuk-Cekik-Singaraja-Karangasem sampai ke Padang Bai. Sehingga tidak lagi melewati Tabanan dan Denpasar. Itu juga sedang proses study, jadi berapa persen truk yang langsung dari Gilimanuk ke Padang Bai dan menyebrang ke Lombok. Jadi kalau truk itu bisa kita alihkan ke Utara jadi bisa mengurangi kemacetan jalur yang melewati Denpasar,” ulasnya.  

wartawan
redaksi
Category

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.