Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Kantongi Ijin, Bangunan Diduga Villa Disegel

Satpol PP
Segel - Satpol PP Denpasar melaksanakan Penyegelan Bangunan di Wlayah Jalan Kesari, Sanur, Denpasar, Senin (28/5).

BALI TRIBUNE - Tim Yustisi Sat Pol PP Kota Denpasar menyegel 7 unit bangunan yang diduga akan dijadikan villa di kawasan Jalan Kesari, Sanur, Senin (28/5). Penyegelan ini dilakukan lantaran pemilik bangunan tak mampu menunjukan ijin sesuai dengan ketentuan. Kasat Pol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi mengatakan bahwa penertiban dalam bentuk penyegelan ini dilaksanakan telah sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. Dimana, sesuai dengan laporan Dinas Pekerjaam Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar yang bersangkutan telah mendapat Surat Peringatan (SP) hingga tiga kali. Namun, hingga penyegelan dilaksanakan surat tersebut belum mendapat tanggapan dan yang bersangkutan belum mampu menunjukan ijin yang disyaratkan. Lebih lanjut Dewa Sayoga mengatakan, selain itu, penyegalan ini dilaksanakan dalam upaya menegakkan Perda Kota Denpasar Nomor 15 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. “Sampai saat ini pemilik bangunan belum mengantongi ijin sesuai dengan yang disayaratkan, sehingga dilakukan penyegelan guna memberikan pemahaman tentang pentingnya aspek administrasi dalam menunjang kelancaran pembangunan di Kota Denpasar,” ungkapnya. Dewa Sayoga mengatakan, keberadaan Sat Pol PP sebagai penegak Perda bukanlah untuk mencari-cari kesalahan masyarakat. Melainkan untuk memberikan edukasi dan pemahaman tentang aturan-aturan yang berlaku. “Kami disini bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan memberikan edukasi dan pemahaman tentang aturan yang berlaku. Dan kami himbau bagi masyarakat yang hendak berinvestasi atau mendirikan bangunan agar melengkapi administrasi perijinan lebih dahulu guna memberikan rasa aman dan nyaman kedepanya,” pungkasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.