Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Kunjung Cair, Pendamping Posyandu Rindukan Upah

Bali Tribune/ POSYANDU - Pendamping Posyandu, garda terdepan turunkan Stunting, 6 bulan belum terima upah.



balitribune.co.id | Gianyar - Di tengah masifnya program penurunan angka stunting, Tenaga Pengawas Berbasis Masyarakat (Pendamping Kegiatan Posyandu) malah "pakrimik".  Lantaran semagat dan kelancaran pelayanan yang mereka berikan,  tidak diikuti dengan kelancaran upah yang menjadi haknya. Di tahun ini, upah yang dirindukan sejak Januari lalu belum juga cair.

Padahal, keberadaan  pendamping posyandu di Gianyar ini dijadikan garda terdepan dalam penurunan stunting. Hanya sayab tidak sebanding dengan kesejahteraan yang wajib diterima. Terhitung dari bulan Januari-Juli 2022 mereka belum menerima gaji. Padahal mobilitas kegiatan pendampingan yang dilakukan cukup tinggi. "Dari Januari belum dapat upah. Dala  kondisi ekonomi sekarang kan sangat kami harapkan," ujar salah seorang pendamping.

Menurutnya, upah yang didapat tidak begitu banyak. Namun ia mencintai tugasnya sebagai pendamping posyandu. Sehingga pelayanan posyandu di wilayah yang ia pegangi masih berjalan seperti biasa. "Pekerjaanya lumayan banyak, kalau saat ini saya harus survef, karena upah memang belum dibayarkan. Namun itu tidak menganggu pelayanan, posyandu tetap jalan seperti biasa," terangmya.

Memang, peranan pendamping posyandu ini sangat penting dalam upaya penurunan stanting di Gianyar. Tahun 2017, dari 100 Kabupaten se-Indonesia, Kabupaten Gianyar ditetapkan menjadi kabupaten Stunting, salah satu Kabupaten Lokus Konvergensi Stunting dengan prevalensi 40,99%.

Perlu diketahui Stunting  merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah 5 tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan pada masa awal setelah bayi lahir akan tetapi, kondisi stunting baru nampak setelah bayi berusia 2 tahun. Hal itu pun juga akan mempengaruhi perkembangan otak balita.

Kemudian atas arahan bupati, TP.PKK bersama OPD terkait merapatkan barisan guna mengatasi permasalahan stunting. Salah satu inovasi TP.PKK dalam upaya mempercepat penurunan stunting dengan pembentukan Tenaga Pengawas Berbasis Masyarakat (Pendamping Kegiatan Posyandu). Pendamping posyandu memiliki tugas dan peran yang sangat strategis dalam upaya mewujudkan kesehatan masyarakat dan program nasional konvergensi stunting di desa/kelurahan. Dari berbagai upaya yang dilakukan, prevalensi stunting 40,99% di tahun 2017 turun menjadi 3,7% di tahun 2021.

Namun kendati demikian, dari Januari-Juni mereka belum mendapatkan upah. Padahal mereka hanya di upah kurang dari dua juta rupiah. Sebagai bentuk reward capaian, TP.PKK Kabupaten Gianyar merancang program pendidikan karakter dan out bond/simulasi pendampingan guna lebih memperkuat mental, karakter dan lebih meningkatkan loyalitas dalam pengabdian kepada masyarakat di wilayah masing-masing. Serta lebih menumbuhkan ledership para Pendamping Posyandu. Out bond dilaksanakan pada Selasa 12 Juli 2022 di Keramas Sacred River.

Sementara Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Gianyar yang menaungi Pendamping Posyandu, Dewa Ngakan Ngurah Adi, belum bisa dikonfirmasi kendala yang dialami. Saat di hubungi via telpon terdengar nada bergetar namun tidak ada jawaban. Begitu juga saat dikirimkan pesan WA juga tidak ada respon.

wartawan
ATA
Category

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.