Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Kunjung Cair, Pendamping Posyandu Rindukan Upah

Bali Tribune/ POSYANDU - Pendamping Posyandu, garda terdepan turunkan Stunting, 6 bulan belum terima upah.



balitribune.co.id | Gianyar - Di tengah masifnya program penurunan angka stunting, Tenaga Pengawas Berbasis Masyarakat (Pendamping Kegiatan Posyandu) malah "pakrimik".  Lantaran semagat dan kelancaran pelayanan yang mereka berikan,  tidak diikuti dengan kelancaran upah yang menjadi haknya. Di tahun ini, upah yang dirindukan sejak Januari lalu belum juga cair.

Padahal, keberadaan  pendamping posyandu di Gianyar ini dijadikan garda terdepan dalam penurunan stunting. Hanya sayab tidak sebanding dengan kesejahteraan yang wajib diterima. Terhitung dari bulan Januari-Juli 2022 mereka belum menerima gaji. Padahal mobilitas kegiatan pendampingan yang dilakukan cukup tinggi. "Dari Januari belum dapat upah. Dala  kondisi ekonomi sekarang kan sangat kami harapkan," ujar salah seorang pendamping.

Menurutnya, upah yang didapat tidak begitu banyak. Namun ia mencintai tugasnya sebagai pendamping posyandu. Sehingga pelayanan posyandu di wilayah yang ia pegangi masih berjalan seperti biasa. "Pekerjaanya lumayan banyak, kalau saat ini saya harus survef, karena upah memang belum dibayarkan. Namun itu tidak menganggu pelayanan, posyandu tetap jalan seperti biasa," terangmya.

Memang, peranan pendamping posyandu ini sangat penting dalam upaya penurunan stanting di Gianyar. Tahun 2017, dari 100 Kabupaten se-Indonesia, Kabupaten Gianyar ditetapkan menjadi kabupaten Stunting, salah satu Kabupaten Lokus Konvergensi Stunting dengan prevalensi 40,99%.

Perlu diketahui Stunting  merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah 5 tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan pada masa awal setelah bayi lahir akan tetapi, kondisi stunting baru nampak setelah bayi berusia 2 tahun. Hal itu pun juga akan mempengaruhi perkembangan otak balita.

Kemudian atas arahan bupati, TP.PKK bersama OPD terkait merapatkan barisan guna mengatasi permasalahan stunting. Salah satu inovasi TP.PKK dalam upaya mempercepat penurunan stunting dengan pembentukan Tenaga Pengawas Berbasis Masyarakat (Pendamping Kegiatan Posyandu). Pendamping posyandu memiliki tugas dan peran yang sangat strategis dalam upaya mewujudkan kesehatan masyarakat dan program nasional konvergensi stunting di desa/kelurahan. Dari berbagai upaya yang dilakukan, prevalensi stunting 40,99% di tahun 2017 turun menjadi 3,7% di tahun 2021.

Namun kendati demikian, dari Januari-Juni mereka belum mendapatkan upah. Padahal mereka hanya di upah kurang dari dua juta rupiah. Sebagai bentuk reward capaian, TP.PKK Kabupaten Gianyar merancang program pendidikan karakter dan out bond/simulasi pendampingan guna lebih memperkuat mental, karakter dan lebih meningkatkan loyalitas dalam pengabdian kepada masyarakat di wilayah masing-masing. Serta lebih menumbuhkan ledership para Pendamping Posyandu. Out bond dilaksanakan pada Selasa 12 Juli 2022 di Keramas Sacred River.

Sementara Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Gianyar yang menaungi Pendamping Posyandu, Dewa Ngakan Ngurah Adi, belum bisa dikonfirmasi kendala yang dialami. Saat di hubungi via telpon terdengar nada bergetar namun tidak ada jawaban. Begitu juga saat dikirimkan pesan WA juga tidak ada respon.

wartawan
ATA
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Mutasi untuk Penyegaran, Bupati Karangasem Lantik 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata melantik sekaligus mengambil sumpah 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. Prosesi pelantikan berlangsung di Wantilan Kantor Bupati Karangasem pada Rabu (20/8), dihadiri Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.