Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Lolos Pengawas Pemilu Desa, Protes ke Panwascam

Bali Tribune/ PROTES - I Wayan Sudiarta saat protes di Panwascam Tabanan.
Balitribune.co.id | Tabanan - Proses seleksi panwas (Panitia Pengawas) untuk Pilkada Tabanan tahun 2020, mendapat protes dari salah satu peserta Pengawas Pemilu Kelurahan Desa (PPKD) di Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, Tabanan. 
 
Peserta yang tidak terima dengan hasil seleksi tersebut adalah I Wayan Sudiarta, Peserta PPKD Desa Dajan Peken. Dimana dirinya mendatangi kantor Panwascam Tabanan, untuk meminta keterangan kenapa dirinya tidak ditetapkan dalam pleno padahal dari hasil seleksi dirinya lolos. Pihaknya ingin mengetahui terkait kejanggalan tersebut. "Dari hasil seleksi empat hari yang lalu saya lulus, tapi untuk penetapan sendiri harus menunggu hasil pleno. Namun pleno tanggal 11 kemarin nama saya gak diloloskan, alasannya karena saya pernah jadi saksi," bebernya, Jumat (13/3).
 
Sudiarta menambahkan, berdasarkan informasi, tidak lolos namanya berdasarkan hasil pleno, karena berdasarkan kesepakatan akibat dirinya pernah menjadi saksi pada Pemilu kemarin. Untuk itu dirinya ingin mencari jawaban terkait tidak lolosnya namanya berdasarkan hasil pleno. Kesepakatan yang dimaksud tersebut apakah ada aturan terulis apa tidak. "Saya ingin tahu terkait kesepakatan tersebut. Apakah peraturannya ada di Bawaslu Kabupaten, Provinsi atau Pusat. Kalau tidak ada aturan tertulis ya kesepakatan tersebut tidak bisa, harus ada aturannya harus sesuai dengan undang-undang," tegasnya. 
 
Ketua Pawascam Kabupaten Tabanan I Ketut Mirageni Warasprasti menjelaskan, perekrutan PPKD Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa tidak ada kesepakatan. Namun, yang bersangkutan terkait Sipol yang juga sebagai peserta partai politik. “Jadi saat tes wawancara, terungkap bahwa yang bersangkutan pernah menjadi saksi,” jelasnya.
 
Dikatakanya, syarat itupun masuk di dalam formulir integritas. Di mana dalam form itu, pengurus partai, tim sukses, dan juga saksi tidak diperbolehkan. “Ini mengurangi nilai integritas. Karena pernah menjadi saksi. Karena pertimbangan itulah yang bersangkutan tidak lolos,” ungkapnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.