Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Lolos Pengawas Pemilu Desa, Protes ke Panwascam

Bali Tribune/ PROTES - I Wayan Sudiarta saat protes di Panwascam Tabanan.
Balitribune.co.id | Tabanan - Proses seleksi panwas (Panitia Pengawas) untuk Pilkada Tabanan tahun 2020, mendapat protes dari salah satu peserta Pengawas Pemilu Kelurahan Desa (PPKD) di Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, Tabanan. 
 
Peserta yang tidak terima dengan hasil seleksi tersebut adalah I Wayan Sudiarta, Peserta PPKD Desa Dajan Peken. Dimana dirinya mendatangi kantor Panwascam Tabanan, untuk meminta keterangan kenapa dirinya tidak ditetapkan dalam pleno padahal dari hasil seleksi dirinya lolos. Pihaknya ingin mengetahui terkait kejanggalan tersebut. "Dari hasil seleksi empat hari yang lalu saya lulus, tapi untuk penetapan sendiri harus menunggu hasil pleno. Namun pleno tanggal 11 kemarin nama saya gak diloloskan, alasannya karena saya pernah jadi saksi," bebernya, Jumat (13/3).
 
Sudiarta menambahkan, berdasarkan informasi, tidak lolos namanya berdasarkan hasil pleno, karena berdasarkan kesepakatan akibat dirinya pernah menjadi saksi pada Pemilu kemarin. Untuk itu dirinya ingin mencari jawaban terkait tidak lolosnya namanya berdasarkan hasil pleno. Kesepakatan yang dimaksud tersebut apakah ada aturan terulis apa tidak. "Saya ingin tahu terkait kesepakatan tersebut. Apakah peraturannya ada di Bawaslu Kabupaten, Provinsi atau Pusat. Kalau tidak ada aturan tertulis ya kesepakatan tersebut tidak bisa, harus ada aturannya harus sesuai dengan undang-undang," tegasnya. 
 
Ketua Pawascam Kabupaten Tabanan I Ketut Mirageni Warasprasti menjelaskan, perekrutan PPKD Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa tidak ada kesepakatan. Namun, yang bersangkutan terkait Sipol yang juga sebagai peserta partai politik. “Jadi saat tes wawancara, terungkap bahwa yang bersangkutan pernah menjadi saksi,” jelasnya.
 
Dikatakanya, syarat itupun masuk di dalam formulir integritas. Di mana dalam form itu, pengurus partai, tim sukses, dan juga saksi tidak diperbolehkan. “Ini mengurangi nilai integritas. Karena pernah menjadi saksi. Karena pertimbangan itulah yang bersangkutan tidak lolos,” ungkapnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.