Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Lolos Pengawas Pemilu Desa, Protes ke Panwascam

Bali Tribune/ PROTES - I Wayan Sudiarta saat protes di Panwascam Tabanan.
Balitribune.co.id | Tabanan - Proses seleksi panwas (Panitia Pengawas) untuk Pilkada Tabanan tahun 2020, mendapat protes dari salah satu peserta Pengawas Pemilu Kelurahan Desa (PPKD) di Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, Tabanan. 
 
Peserta yang tidak terima dengan hasil seleksi tersebut adalah I Wayan Sudiarta, Peserta PPKD Desa Dajan Peken. Dimana dirinya mendatangi kantor Panwascam Tabanan, untuk meminta keterangan kenapa dirinya tidak ditetapkan dalam pleno padahal dari hasil seleksi dirinya lolos. Pihaknya ingin mengetahui terkait kejanggalan tersebut. "Dari hasil seleksi empat hari yang lalu saya lulus, tapi untuk penetapan sendiri harus menunggu hasil pleno. Namun pleno tanggal 11 kemarin nama saya gak diloloskan, alasannya karena saya pernah jadi saksi," bebernya, Jumat (13/3).
 
Sudiarta menambahkan, berdasarkan informasi, tidak lolos namanya berdasarkan hasil pleno, karena berdasarkan kesepakatan akibat dirinya pernah menjadi saksi pada Pemilu kemarin. Untuk itu dirinya ingin mencari jawaban terkait tidak lolosnya namanya berdasarkan hasil pleno. Kesepakatan yang dimaksud tersebut apakah ada aturan terulis apa tidak. "Saya ingin tahu terkait kesepakatan tersebut. Apakah peraturannya ada di Bawaslu Kabupaten, Provinsi atau Pusat. Kalau tidak ada aturan tertulis ya kesepakatan tersebut tidak bisa, harus ada aturannya harus sesuai dengan undang-undang," tegasnya. 
 
Ketua Pawascam Kabupaten Tabanan I Ketut Mirageni Warasprasti menjelaskan, perekrutan PPKD Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa tidak ada kesepakatan. Namun, yang bersangkutan terkait Sipol yang juga sebagai peserta partai politik. “Jadi saat tes wawancara, terungkap bahwa yang bersangkutan pernah menjadi saksi,” jelasnya.
 
Dikatakanya, syarat itupun masuk di dalam formulir integritas. Di mana dalam form itu, pengurus partai, tim sukses, dan juga saksi tidak diperbolehkan. “Ini mengurangi nilai integritas. Karena pernah menjadi saksi. Karena pertimbangan itulah yang bersangkutan tidak lolos,” ungkapnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click

Rem Blong di Pecatu, Truk Kontainer Tabrak Molen, Satu Sopir Tewas Tergencet

balitribune.co.id | Kuta - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Padang Padang-Labuan Sait, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa malam (27/1) sekitar pukul 23.00 WITA. Truk kontainer diduga mengalami rem blong dan menabrak truk molen, menyebabkan sopir truk kontainer tewas di lokasi kejadian. Evakuasi para korban pun berlangsung dramatis. Pasalnya, kedua sopir tergencet kendaraannya masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.