Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Membawa Hasil Test Rapid, 26 Sopir Asal Luar Bali Diamankan Tim Gabungan

Bali Tribune / DIAMANKAN - Puluhan Sopir logistik dan meubler tanpa membawa keterangan hasil rapid test diamankan tim gabungan satgas covid 19 Kota Denpasar dan Badung di terminal Mengwi pada Senin (8/6).

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 26 Sopir logistik dan meubler yang lolos dari pelabuhan ketapang gilimanuk  tanpa membawa keterangan hasil  rapid test  diamankan tim gabungan satgas covid 19 Kota Denpasar dan Badung di terminal Mengwi  pada Senin (8/6).

Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, Satpol PP Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, TNI/Polri, Dinas Kesehatan Kota Denpasar dan Kabupaten Badung serta instansi terkait lainnya. "Setelah dilaksanakan koordinasi dengan semua pihak akhirnya kita mengambil keputusan untuk merapid test seluruh sopir yang lolos dari pelabuhan ketapang gilimanuk. Hal ini merupakan keputusan bersama dikarenakan sopir-sopir tersebut membawa logistik," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Ketut Sriawan di Denpasar.

Setelah diamankan, sopir-sopir tersebut langsung di rapid test yang dibagi menjadi dua bagian yakni dilaksanakan Dinas Kesehatan Kota Denpasar di Terminal Mengwi dan dilaksanakan Dinas Kesehatan Kabupaten Badung di Wantilan DPRD Kabupaten Badung.
"Kami telah laksanakan rapid test, setelah itu jika memang hasilnya negatif kita beri masuk berhubung membawa logistik yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat," ujarnya.

Selain itu, Ketut Sriawan menghimbau kepada sopir-sopir atau masyarakat yang bertujuan datang ke Kota Denpasar untuk melengkapi diri dengan hasil rapid test negatif dan mengikuti himbauan pemerintah pusat maupun daerah serta selalu menerapkan protokol kesehatan.
"Mari kita bersama-sama melengkapi diri, bukan hanya untuk keselamatan kita tetapi juga keselamatan bersama. Dari kita untuk semua,"tegasnya. Dari 26 sopir yang dirapid test hasilnya semua non reaktif.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.