Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Pakai Masker, Pedagang dan Masyarakat Bakal Dilarang ke Pasar, Satpol PP Badung Sidak Pasar Petang

Bali Tribune/ SIDAK - Satpol PP dan tim gabungan yang terdiri dari Pecalang dan TNI/Polri saat melakukan sidak penggunaan masker di Pasar Petang, Minggu (19/4/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Tim gabungan yang dikoordinir Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidak penggunaan masker di Pasar Petang, Minggu (19/4). Bagi pedagang dan pengunjung pasar yang tidak mengenakan masker langsung ‘disanksi’ dengan wajib memakai masker. Masker sendiri diberikan langsung oleh petugas. Turut hadir dalam sidak tersebut aparat TNI/Polri dan pecalang Desa Adat Petang.
 
“Kegiatan ini untuk sosialisasi sekaligus memantau ketaatan masyarakat dan pedagang berkenaan dengan imbauan pemerintah wajib memakai masker kalau ke luar rumah untuk mencegah penyebaran virus Corona,” kata  Kasatpol PP Badung, IGK Suryanegara.
 
Lantas apa hasilnya? Pejabat asal Denpasar ini menyebut masih banyak masyarakat yang “memengkung” alias bandel dengan tidak memakai masker saat ke pasar.
 
”Dari sidak yang dilakukan ternyata masih banyak yang belum pakai masker,” tegasnya.
 
Saat ditegur, sebagian besar dari mereka mengaku tidak memiliki masker. “Alasannya tidak memiliki masker. Jadi, kita langsung berikan masker untuk langsung dipakai,” katanya.
 
Sejauh ini pihaknya memang belum menjatuhkan sanksi bagi masyarakat yang tidak memakai masker. Akan tetapi, pihaknya tetap mengimbau dan mewajibkan agar alat pelindung diri ini dipakai saat keluar rumah untuk keselamatan bersama. 
 
“Memang tidak ada sanksi. Tapi, pemakaian masker ini wajib. Dan kami akan terus sosialisasikan ke masyarakat,” terang Suryanegara.
 
Secara khusus untuk mendisiplinkan pedagang dan pengunjung pasar, pihaknya mengaku akan segera berkoordinasi pihak Perumda Pasar Badung dan pengelola pasar agar setiap pedagang dan pengunjung wajib ke pasar mengenakan masker.  Bila tidak maka tidak boleh masuk ke areal pasar.
 
“Kami akan sarankan pengelola (pasar) buat regulasi, semua pedagang dan pengunjung pasar wajib pakai masker. Kalau tidak, jangan diberikan masuk pasar,” tegasnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.