Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Pakai Masker, Pedagang dan Masyarakat Bakal Dilarang ke Pasar, Satpol PP Badung Sidak Pasar Petang

Bali Tribune/ SIDAK - Satpol PP dan tim gabungan yang terdiri dari Pecalang dan TNI/Polri saat melakukan sidak penggunaan masker di Pasar Petang, Minggu (19/4/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Tim gabungan yang dikoordinir Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidak penggunaan masker di Pasar Petang, Minggu (19/4). Bagi pedagang dan pengunjung pasar yang tidak mengenakan masker langsung ‘disanksi’ dengan wajib memakai masker. Masker sendiri diberikan langsung oleh petugas. Turut hadir dalam sidak tersebut aparat TNI/Polri dan pecalang Desa Adat Petang.
 
“Kegiatan ini untuk sosialisasi sekaligus memantau ketaatan masyarakat dan pedagang berkenaan dengan imbauan pemerintah wajib memakai masker kalau ke luar rumah untuk mencegah penyebaran virus Corona,” kata  Kasatpol PP Badung, IGK Suryanegara.
 
Lantas apa hasilnya? Pejabat asal Denpasar ini menyebut masih banyak masyarakat yang “memengkung” alias bandel dengan tidak memakai masker saat ke pasar.
 
”Dari sidak yang dilakukan ternyata masih banyak yang belum pakai masker,” tegasnya.
 
Saat ditegur, sebagian besar dari mereka mengaku tidak memiliki masker. “Alasannya tidak memiliki masker. Jadi, kita langsung berikan masker untuk langsung dipakai,” katanya.
 
Sejauh ini pihaknya memang belum menjatuhkan sanksi bagi masyarakat yang tidak memakai masker. Akan tetapi, pihaknya tetap mengimbau dan mewajibkan agar alat pelindung diri ini dipakai saat keluar rumah untuk keselamatan bersama. 
 
“Memang tidak ada sanksi. Tapi, pemakaian masker ini wajib. Dan kami akan terus sosialisasikan ke masyarakat,” terang Suryanegara.
 
Secara khusus untuk mendisiplinkan pedagang dan pengunjung pasar, pihaknya mengaku akan segera berkoordinasi pihak Perumda Pasar Badung dan pengelola pasar agar setiap pedagang dan pengunjung wajib ke pasar mengenakan masker.  Bila tidak maka tidak boleh masuk ke areal pasar.
 
“Kami akan sarankan pengelola (pasar) buat regulasi, semua pedagang dan pengunjung pasar wajib pakai masker. Kalau tidak, jangan diberikan masuk pasar,” tegasnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Bansos Rp2 Juta untuk Galungan Segera Cair, 82 Ribu KK Masuk Daftar Penerima

balitribune.co.id I Mangupura - Kabar gembira bagi warga Badung yang beragama Hindu. Pasalnya, bantuan sosial (Bansos) hari raya Galungan akan segera dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Saat ini Pemkab melalui Dinas Sosial tengah mempersiapkan penyaluran Bansos tersebut dengan jumlah penerima mencapai lebih dari 82 ribu orang.

Baca Selengkapnya icon click

Sungai di Denpasar Dipenuhi Sampah, Pemkot Segera Panggil Kades Lurah

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah cepat menyikapi maraknya fenomena warga membuang sampah ke alur sungai dan drainase. 

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengundang seluruh camat, perbekel (kepala desa), serta lurah dalam rapat koordinasi darurat pekan depan guna memetakan titik rawan pembuangan sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kurangi Kemacetan di Pecatu, Dishub Badung Mulai Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

balitribune.co.id | Mangupura - Guna mengurangi kemacetan di wilayah Desa Pecatu, Kuta Selatan dan sekitarnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung telah menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Perubahan arus ini pun berlaku pada pukul 14.00-22.00 Wita yang diterapkan sejak Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaringan Pipa Transmisi Hancur Diterjang Longsor, Perbaikan Menunggu Pipa dari Pabrik

balitribune.co.id I Bangli - Perbaikan jaringan pipa transmisi sumber mata air Gamongan I di Desa Kayubihi Bangli yang hancur akibat tergerus longsor beberapa hari yang lalu butuh waktu yang panjang. Pasalnya untuk pergantian pipa yang hancur masih menunggu datangnya pipa pengganti  dari pabrik.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Kucurkan Rp4,18 Miliar untuk 7 Partai Politik

balitribune.co.id I Singaraja - Sebanyak 7 partai politik di Kabupaten Buleleng telah menerima Bantuan Keuangan Partai Politik yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026. Pencairan bantuan tersebut dilaporkan sebagai bagian dari pelaksanaan ketentuan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan partai politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.