Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Pakai Masker, Pedagang dan Masyarakat Bakal Dilarang ke Pasar, Satpol PP Badung Sidak Pasar Petang

Bali Tribune/ SIDAK - Satpol PP dan tim gabungan yang terdiri dari Pecalang dan TNI/Polri saat melakukan sidak penggunaan masker di Pasar Petang, Minggu (19/4/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Tim gabungan yang dikoordinir Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidak penggunaan masker di Pasar Petang, Minggu (19/4). Bagi pedagang dan pengunjung pasar yang tidak mengenakan masker langsung ‘disanksi’ dengan wajib memakai masker. Masker sendiri diberikan langsung oleh petugas. Turut hadir dalam sidak tersebut aparat TNI/Polri dan pecalang Desa Adat Petang.
 
“Kegiatan ini untuk sosialisasi sekaligus memantau ketaatan masyarakat dan pedagang berkenaan dengan imbauan pemerintah wajib memakai masker kalau ke luar rumah untuk mencegah penyebaran virus Corona,” kata  Kasatpol PP Badung, IGK Suryanegara.
 
Lantas apa hasilnya? Pejabat asal Denpasar ini menyebut masih banyak masyarakat yang “memengkung” alias bandel dengan tidak memakai masker saat ke pasar.
 
”Dari sidak yang dilakukan ternyata masih banyak yang belum pakai masker,” tegasnya.
 
Saat ditegur, sebagian besar dari mereka mengaku tidak memiliki masker. “Alasannya tidak memiliki masker. Jadi, kita langsung berikan masker untuk langsung dipakai,” katanya.
 
Sejauh ini pihaknya memang belum menjatuhkan sanksi bagi masyarakat yang tidak memakai masker. Akan tetapi, pihaknya tetap mengimbau dan mewajibkan agar alat pelindung diri ini dipakai saat keluar rumah untuk keselamatan bersama. 
 
“Memang tidak ada sanksi. Tapi, pemakaian masker ini wajib. Dan kami akan terus sosialisasikan ke masyarakat,” terang Suryanegara.
 
Secara khusus untuk mendisiplinkan pedagang dan pengunjung pasar, pihaknya mengaku akan segera berkoordinasi pihak Perumda Pasar Badung dan pengelola pasar agar setiap pedagang dan pengunjung wajib ke pasar mengenakan masker.  Bila tidak maka tidak boleh masuk ke areal pasar.
 
“Kami akan sarankan pengelola (pasar) buat regulasi, semua pedagang dan pengunjung pasar wajib pakai masker. Kalau tidak, jangan diberikan masuk pasar,” tegasnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Bunda PAUD Karangasem Tekankan Pentingnya Satu Tahun Prasekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus mematangkan kesiapan dunia pendidikan dalam menyambut program nasional Wajib Belajar 13 Tahun. Langkah nyata ini diawali dengan penguatan pada jenjang prasekolah sebagai fondasi utama pendidikan anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Idul Adha, Pasar Hewan Kayuambua Sepi Aktivitas

balitribune.co.id I Bangli - Menjelang hari raya Idul Adha aktivitas jual beli sapi di Pasar Hewan Kayuambua, Kecamatan Susut, Bangli, mengalami penurunan drastis dibanding tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut diutarakan  Koordinator Pasar Hewan Kayuamba I Nengah Degdeg, pada Senin (25/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Penataan Jalan Gajah Mada dan Terminal Pesiapan Segera Dimulai

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan proyek penataan Jalan Gajah Mada dan Terminal Pesiapan segera dimulai pada minggu ini. Kepastian tersebut menyusul rampungnya proses tender dan jadwal penandatanganan kontrak kerja yang direncanakan pada Selasa (26/5/2026) mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satgas PASTI Hentikan Dugaan Penipuan Appeninc, VID, dan Sensenowai

balitribune.co.id | Jakarta - Satgas PASTI kembali mengambil langkah tegas dengan menghentikan kegiatan tiga entitas yang diduga terlibat dalam praktik penipuan digital, yakni Appeninc, VID, dan Sensenowai.

Dalam siaran pers yang dirilis Senin (25/5/2026), Satgas mengungkap bahwa ketiga entitas tersebut menjalankan modus berbeda, mulai dari impersonasi perusahaan asing hingga investasi kripto fiktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.