Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Punya Identitas, 10 Anak Punk Dipulangkan ke Jawa

Bali Tribune/ Satpol PP Jembrana kembali mengamankan gerombolan anak funk masuk Bali tanpa identitas, perbekalan dan tujuan yang jelas.
balitribune.co.id | Negara -  Untuk kesekian kalinya, gerombolan anak punk dikembalikan ke daerah asalnya. Kali ini 10 anak punk kembali diseberangkan ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. 
 
Untuk membendung gerombolan anak-anak punk ke Bali, jajaran Satpol PP Jembrana tengah berkordinasi dengan Satpol PP Banyuwangi, Jawa Timur. Tujuannya, untuk meminimalisir serbuan gerombolan punk ke Bali.
 
Pulau Bali kerap menjadi serbuan anak punk yang tidak mengantongi identitas mapun tujuan yang jelas. Teranyar jajaran Satpol PP Jembrana Jumat (31/1) memulangkan sepuluh orang remaja tanggung yang terciduk di wilayah Jembrana. Mereka yang tidak ada satupun yang memiliki identitas tersebut diseberangkan ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. 
 
Gerombolan anak punk yang juga tanpa perbekalan apapun tersebut sebelumnya berusaha meloloskan diri dari pemeriksaan petugas di pos pengamanan pintu masuk Bali dengan melompati pagar pembatas di areal Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.
 
Kasatpol PP Kabupaten Jembrana, I Gusti Ngurah Rai Budhi mengatakan penindakan terhadap sepuluh anak punk tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan gerombolan anak punk tanpa identitas.
 
Setelah dilakukan patroli gangguan trantibum (kentertaman dan ketertiban umum) akhirnya kesepuluh anak punk tersebut berhasil diamankan. Anak jalanan berpakaian ala punk diamankan saat tengah berusaha menyetop kendaraan di wilayah Kota Negara.  
 
Menurutnya remaja belasan tahun dari sejumlah wilayah di Pulau Jawa ini datang ke Bali dengan tujuan yang tidak jelas, tanpa identitas dan perbekalan."Jadi kami amankan 10 orang di simpang taman sari kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara. Mereka ini yang diketahui melompat pagar di Pelabuhan Gilimanuk menghindari pemeriksaan pos KTP," ucapnya. 
 
Mereka yang diamankan dan dikembalikan ini berasal dari sejumlah wilayah yakni M. Wildan faturahman (16), Ahmad Irfan (19), Rifai Bashaki (15) dan Ahmad Saifudin (18) asal Sidoarjo, Jawa Timur. M Samsul Udin (17), Ahmad samsul (19), Moh Sugeng (17) dan Moh Saifudin Wijaya (14) asal Jepara Jawa Tengah. Ferbianto (17) asal Lumajang Jawa Timur serta  Moh Abdul (15) asal Demak Jawa Tengah.
 
Setelah diamankan di wilayah Keluarahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara, mereka akhirnya digiring oleh petugas ke Kantor Satpol PP Jembrana. 
 
Berdasarkan pendataan yang dilakukan petugas, mereka tidak ada satupun yang mengangtongi identitas diri, terlebih menurutnya anak jalanan tersebut masih berusia remaja yang seharusnya masih dalam pengawasan orang tuanya. Pihaknya mengaku keberadaan anak jalanan tersebut memang meresahkan masyakarat serta berpotensi mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Sehingga pihaknya mengambil tindakan tegas dengan pemulangan. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.