Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Punya Identitas, 10 Anak Punk Dipulangkan ke Jawa

Bali Tribune/ Satpol PP Jembrana kembali mengamankan gerombolan anak funk masuk Bali tanpa identitas, perbekalan dan tujuan yang jelas.
balitribune.co.id | Negara -  Untuk kesekian kalinya, gerombolan anak punk dikembalikan ke daerah asalnya. Kali ini 10 anak punk kembali diseberangkan ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. 
 
Untuk membendung gerombolan anak-anak punk ke Bali, jajaran Satpol PP Jembrana tengah berkordinasi dengan Satpol PP Banyuwangi, Jawa Timur. Tujuannya, untuk meminimalisir serbuan gerombolan punk ke Bali.
 
Pulau Bali kerap menjadi serbuan anak punk yang tidak mengantongi identitas mapun tujuan yang jelas. Teranyar jajaran Satpol PP Jembrana Jumat (31/1) memulangkan sepuluh orang remaja tanggung yang terciduk di wilayah Jembrana. Mereka yang tidak ada satupun yang memiliki identitas tersebut diseberangkan ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. 
 
Gerombolan anak punk yang juga tanpa perbekalan apapun tersebut sebelumnya berusaha meloloskan diri dari pemeriksaan petugas di pos pengamanan pintu masuk Bali dengan melompati pagar pembatas di areal Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.
 
Kasatpol PP Kabupaten Jembrana, I Gusti Ngurah Rai Budhi mengatakan penindakan terhadap sepuluh anak punk tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan gerombolan anak punk tanpa identitas.
 
Setelah dilakukan patroli gangguan trantibum (kentertaman dan ketertiban umum) akhirnya kesepuluh anak punk tersebut berhasil diamankan. Anak jalanan berpakaian ala punk diamankan saat tengah berusaha menyetop kendaraan di wilayah Kota Negara.  
 
Menurutnya remaja belasan tahun dari sejumlah wilayah di Pulau Jawa ini datang ke Bali dengan tujuan yang tidak jelas, tanpa identitas dan perbekalan."Jadi kami amankan 10 orang di simpang taman sari kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara. Mereka ini yang diketahui melompat pagar di Pelabuhan Gilimanuk menghindari pemeriksaan pos KTP," ucapnya. 
 
Mereka yang diamankan dan dikembalikan ini berasal dari sejumlah wilayah yakni M. Wildan faturahman (16), Ahmad Irfan (19), Rifai Bashaki (15) dan Ahmad Saifudin (18) asal Sidoarjo, Jawa Timur. M Samsul Udin (17), Ahmad samsul (19), Moh Sugeng (17) dan Moh Saifudin Wijaya (14) asal Jepara Jawa Tengah. Ferbianto (17) asal Lumajang Jawa Timur serta  Moh Abdul (15) asal Demak Jawa Tengah.
 
Setelah diamankan di wilayah Keluarahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara, mereka akhirnya digiring oleh petugas ke Kantor Satpol PP Jembrana. 
 
Berdasarkan pendataan yang dilakukan petugas, mereka tidak ada satupun yang mengangtongi identitas diri, terlebih menurutnya anak jalanan tersebut masih berusia remaja yang seharusnya masih dalam pengawasan orang tuanya. Pihaknya mengaku keberadaan anak jalanan tersebut memang meresahkan masyakarat serta berpotensi mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Sehingga pihaknya mengambil tindakan tegas dengan pemulangan. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.