Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Punya Identitas, 10 Anak Punk Dipulangkan ke Jawa

Bali Tribune/ Satpol PP Jembrana kembali mengamankan gerombolan anak funk masuk Bali tanpa identitas, perbekalan dan tujuan yang jelas.
balitribune.co.id | Negara -  Untuk kesekian kalinya, gerombolan anak punk dikembalikan ke daerah asalnya. Kali ini 10 anak punk kembali diseberangkan ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. 
 
Untuk membendung gerombolan anak-anak punk ke Bali, jajaran Satpol PP Jembrana tengah berkordinasi dengan Satpol PP Banyuwangi, Jawa Timur. Tujuannya, untuk meminimalisir serbuan gerombolan punk ke Bali.
 
Pulau Bali kerap menjadi serbuan anak punk yang tidak mengantongi identitas mapun tujuan yang jelas. Teranyar jajaran Satpol PP Jembrana Jumat (31/1) memulangkan sepuluh orang remaja tanggung yang terciduk di wilayah Jembrana. Mereka yang tidak ada satupun yang memiliki identitas tersebut diseberangkan ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. 
 
Gerombolan anak punk yang juga tanpa perbekalan apapun tersebut sebelumnya berusaha meloloskan diri dari pemeriksaan petugas di pos pengamanan pintu masuk Bali dengan melompati pagar pembatas di areal Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.
 
Kasatpol PP Kabupaten Jembrana, I Gusti Ngurah Rai Budhi mengatakan penindakan terhadap sepuluh anak punk tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan gerombolan anak punk tanpa identitas.
 
Setelah dilakukan patroli gangguan trantibum (kentertaman dan ketertiban umum) akhirnya kesepuluh anak punk tersebut berhasil diamankan. Anak jalanan berpakaian ala punk diamankan saat tengah berusaha menyetop kendaraan di wilayah Kota Negara.  
 
Menurutnya remaja belasan tahun dari sejumlah wilayah di Pulau Jawa ini datang ke Bali dengan tujuan yang tidak jelas, tanpa identitas dan perbekalan."Jadi kami amankan 10 orang di simpang taman sari kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara. Mereka ini yang diketahui melompat pagar di Pelabuhan Gilimanuk menghindari pemeriksaan pos KTP," ucapnya. 
 
Mereka yang diamankan dan dikembalikan ini berasal dari sejumlah wilayah yakni M. Wildan faturahman (16), Ahmad Irfan (19), Rifai Bashaki (15) dan Ahmad Saifudin (18) asal Sidoarjo, Jawa Timur. M Samsul Udin (17), Ahmad samsul (19), Moh Sugeng (17) dan Moh Saifudin Wijaya (14) asal Jepara Jawa Tengah. Ferbianto (17) asal Lumajang Jawa Timur serta  Moh Abdul (15) asal Demak Jawa Tengah.
 
Setelah diamankan di wilayah Keluarahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara, mereka akhirnya digiring oleh petugas ke Kantor Satpol PP Jembrana. 
 
Berdasarkan pendataan yang dilakukan petugas, mereka tidak ada satupun yang mengangtongi identitas diri, terlebih menurutnya anak jalanan tersebut masih berusia remaja yang seharusnya masih dalam pengawasan orang tuanya. Pihaknya mengaku keberadaan anak jalanan tersebut memang meresahkan masyakarat serta berpotensi mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Sehingga pihaknya mengambil tindakan tegas dengan pemulangan. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.