Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

dprd
Bali Tribune / Mantan napi di DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Tanpa arah yang jelas, Chaerulsyah (46) dan Sarmin (46), asal Jawa Barat, nekat mendatangi Sekretariat DPRD Gianyar. Kedatangan mereka yang tiba-tiba sempat membuat para staf di pintu depan merasa was-was saat keduanya menyodorkan surat keterangan bebas.

Namun, suasana tegang tersebut seketika mencair setelah kedua mantan buruh proyek ini menjelaskan maksud kedatangan mereka secara jujur dan sopan.

"Kami baru bebas hari ini. Tapi kami bingung tidak ada bekal untuk pulang. Kerabat juga tidak ada di Bali," terang Chaerulsyah kepada awak media.

Mendengar pengakuan tersebut, para staf DPRD Gianyar lantas mempersilakan keduanya menunggu sembari dijamu makanan dan minuman. Setelah berkoordinasi dengan pihak pimpinan, para pegawai inisiatif memberikan bantuan berupa amplop berisi uang saku untuk ongkos perjalanan pulang.

Kepada media, keduanya menceritakan kilas balik kasus yang menjerat mereka hingga harus mendekam di balik jeruji besi selama satu tahun. Setahun lalu, tepatnya pada 17 Agustus 2025, mereka meminjam motor proyek untuk jalan-jalan ke pantai. Sialnya, sepeda motor tersebut justru dicuri orang. Lantaran takut melapor kepada mandor, mereka akhirnya berurusan dengan hukum hingga divonis bersalah.

"Setelah mendapat potongan masa tahanan 17 hari, hari ini saya bebas. Saya bersyukur telah diterima dengan baik di kantor ini serta dibantu biaya pulang," ucap Sarmin penuh syukur sebelum beranjak.

Setelah mendapat bantuan logistik dan ongkos, kedua mantan napi tersebut berencana langsung menuju Terminal Ubung, Denpasar, untuk menumpang bus antar provinsi kembali ke Jawa Barat.

wartawan
ATA
Category

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.