Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Relevan, Fraksi Gerindra Sepakat RTRW Badung Diganti, Dorong Pemerintah Beli Lahan Masyarakat Untuk Jalur Hijau

Dewan Badung
Bali Tribune / RAPAT PARIPURNA - I Gede Aryantha saat menyerahkan PU Fraksi Gerindra ke pimpinan DPRD Badung pada rapat paripurna, Selasa (11/2).

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Badung, menyatakan sepakat dengan pemerintah untuk menganti tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Sebab, Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 26 Tahun 2013 tentang RTRW tahun 2013 – 2033 sudah tidak lagi relevan. Hal ini disampaikan oleh Anggota Fraksi Gerindra DPRD Badung, I Gede Aryantha, dalam Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-fraksi di Gedung DPRD Badung pada Selasa (11/2). 

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti dan dihadiri Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta, terungkap maraknya alih fungsi lahan dan perubahan mata ruang yang tidak sesuai dengan RTRW telah menimbulkan dampak negatif, seperti kerusakan ekosistem, degradasi lingkungan, serta terganggunya kehidupan sosial dan budaya masyarakat. Karena itu, pihaknya menekankan bahwa RTRW harus menjadi pedoman utama dalam perencanaan pembangunan wilayah. 

"Kami setelah mendengar dan menganalisis penjelasan Bupati Badung, menyepakati bahwa RTRW Kabupaten harus menjadi panglima, diikuti dengan supervisi, monitoring, dan evaluasi yang ketat serta penegakan hukum yang kuat," ujar Aryantha. 

Fraksi Gerindra menilai RTRW memiliki peran strategis sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), guna menciptakan keseimbangan pembangunan, pemanfaatan ruang yang efektif, serta mendukung investasi baik oleh pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta. Fraksi Gerindra menyoroti beberapa aspek dalam Ranperda RTRW. Seperti RTRW harus mampu mewujudkan Badung sebagai pusat kegiatan nasional dan destinasi wisata internasional yang berkualitas, berdaya saing, dan tetap berlandaskan budaya Bali. Dalam implementasinya, RTRW harus menjaga keseimbangan lingkungan, mengatasi kemacetan, mengatur densitas penduduk, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. 

"Kami Fraksi Gerindra mendukung pemberlakuan insentif dan disinsentif dalam pemanfaatan ruang. Pelanggaran terhadap ketentuan RTRW harus dikenakan sanksi tegas, termasuk penghentian kegiatan, pencabutan izin, hingga pembongkaran bangunan yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang," jelasnya. 

Pihaknya menyarankan pemerintah untuk mengintegrasikan RTRW dengan data geospasial guna meningkatkan efektivitas perencanaan dan pengelolaan wilayah. Data geospasial dapat diperoleh melalui berbagai sumber, seperti peta desa Indonesia, aplikasi GIS (ArcGIS, QGIS), citra satelit, drone, dan Ina Geoportal. Fraksi Gerindra juga meminta kejelasan mengenai relevansi Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2014 tentang Perencanaan Tata Ruang Perkotaan Sarbagita dalam penyusunan RTRW baru, mengingat beberapa objek dalam peraturan tersebut, seperti TPA Suwung, kini mengalami perubahan status. 

"Kami menekankan pentingnya menjaga lahan sawah dilindungi (LSD) dan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B). Mereka mengusulkan agar pemerintah membeli lahan masyarakat untuk dijadikan aset daerah guna melindungi jalur hijau dari alih fungsi lahan yang tidak terkendali," katanya. 

Pemerintah diminta untuk menegakkan kembali Perda Nomor 3 Tahun 1992 tentang larangan pembangunan di jalur hijau serta memperbarui papan pengumuman terkait tata ruang di seluruh wilayah Badung. Fraksi Gerindra berharap RTRW yang baru dapat menjadi instrumen utama dalam menghindari konflik antar sektor dan wilayah dalam pembangunan, sekaligus mendukung hilirisasi ekonomi di berbagai sektor sesuai dengan potensi daerah.

wartawan
ANA
Category

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kelas Ambruk, Siswa SDN 3 Sembung Gede Belajar Daring

balitribune.co.id I Tabanan - Sebagian murid SDN 3 Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, terpaksa menjalani kegiatan belajar secara daring pasca-ambruknya bangunan kelas pada Kamis (30/4/2026). Keputusan ini diambil guna menjamin proses belajar tetap berjalan meskipun fasilitas sekolah mengalami kerusakan berat.

Baca Selengkapnya icon click

Erick Thohir Dorong ‘Sport Diplomacy’ di Kawasan ASEAN

balitribune.co.id I Denpasar - Indonesia mencatat tonggak penting dalam upaya memperkuat kerja sama kawasan Asia Tenggara melalui jalur diplomasi olahraga. Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) untuk pertama kalinya menggelar "Southeast Asia Ministerial Meeting on Youth and Sports 2026" di The Meru Hotel Sanur, pada 35 Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menpora se-ASEAN Kumpul di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Pemuda dan Olahraga se Asia Tenggara membahas kemungkinan menggelar event olahraga tingkat dunia yang diselenggarakan masing-masing negara anggota ASEAN di luar SEA Games.

Pembahasan tersebut dilakukan dalam pertemuan The Southeast Asia Ministerial Meeting on Youth and Sports 2026 atau Pertemuan Menteri Pemuda dan Olahraga se-Asia Tenggara, di The Meru Sanur, 3-5 Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Hadirkan Taman Ramah Anak, Bunda Rai Sapa Generasi Emas di Batukau

balitribune.co.id | Tabanan – Suasana hangat penuh keceriaan menyelimuti kawasan Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Kecamatan Penebel, Tabanan, Senin (4/5/2026), saat Ny. Rai Wahyuni Sanjaya yang akrab disapa Bunda Rai hadir meresmikan Taman Ramah Anak dan Ruang Baca Bunda PAUD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.