Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Relevan, Fraksi Gerindra Sepakat RTRW Badung Diganti, Dorong Pemerintah Beli Lahan Masyarakat Untuk Jalur Hijau

Dewan Badung
Bali Tribune / RAPAT PARIPURNA - I Gede Aryantha saat menyerahkan PU Fraksi Gerindra ke pimpinan DPRD Badung pada rapat paripurna, Selasa (11/2).

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Badung, menyatakan sepakat dengan pemerintah untuk menganti tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Sebab, Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 26 Tahun 2013 tentang RTRW tahun 2013 – 2033 sudah tidak lagi relevan. Hal ini disampaikan oleh Anggota Fraksi Gerindra DPRD Badung, I Gede Aryantha, dalam Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-fraksi di Gedung DPRD Badung pada Selasa (11/2). 

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti dan dihadiri Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta, terungkap maraknya alih fungsi lahan dan perubahan mata ruang yang tidak sesuai dengan RTRW telah menimbulkan dampak negatif, seperti kerusakan ekosistem, degradasi lingkungan, serta terganggunya kehidupan sosial dan budaya masyarakat. Karena itu, pihaknya menekankan bahwa RTRW harus menjadi pedoman utama dalam perencanaan pembangunan wilayah. 

"Kami setelah mendengar dan menganalisis penjelasan Bupati Badung, menyepakati bahwa RTRW Kabupaten harus menjadi panglima, diikuti dengan supervisi, monitoring, dan evaluasi yang ketat serta penegakan hukum yang kuat," ujar Aryantha. 

Fraksi Gerindra menilai RTRW memiliki peran strategis sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), guna menciptakan keseimbangan pembangunan, pemanfaatan ruang yang efektif, serta mendukung investasi baik oleh pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta. Fraksi Gerindra menyoroti beberapa aspek dalam Ranperda RTRW. Seperti RTRW harus mampu mewujudkan Badung sebagai pusat kegiatan nasional dan destinasi wisata internasional yang berkualitas, berdaya saing, dan tetap berlandaskan budaya Bali. Dalam implementasinya, RTRW harus menjaga keseimbangan lingkungan, mengatasi kemacetan, mengatur densitas penduduk, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. 

"Kami Fraksi Gerindra mendukung pemberlakuan insentif dan disinsentif dalam pemanfaatan ruang. Pelanggaran terhadap ketentuan RTRW harus dikenakan sanksi tegas, termasuk penghentian kegiatan, pencabutan izin, hingga pembongkaran bangunan yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang," jelasnya. 

Pihaknya menyarankan pemerintah untuk mengintegrasikan RTRW dengan data geospasial guna meningkatkan efektivitas perencanaan dan pengelolaan wilayah. Data geospasial dapat diperoleh melalui berbagai sumber, seperti peta desa Indonesia, aplikasi GIS (ArcGIS, QGIS), citra satelit, drone, dan Ina Geoportal. Fraksi Gerindra juga meminta kejelasan mengenai relevansi Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2014 tentang Perencanaan Tata Ruang Perkotaan Sarbagita dalam penyusunan RTRW baru, mengingat beberapa objek dalam peraturan tersebut, seperti TPA Suwung, kini mengalami perubahan status. 

"Kami menekankan pentingnya menjaga lahan sawah dilindungi (LSD) dan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B). Mereka mengusulkan agar pemerintah membeli lahan masyarakat untuk dijadikan aset daerah guna melindungi jalur hijau dari alih fungsi lahan yang tidak terkendali," katanya. 

Pemerintah diminta untuk menegakkan kembali Perda Nomor 3 Tahun 1992 tentang larangan pembangunan di jalur hijau serta memperbarui papan pengumuman terkait tata ruang di seluruh wilayah Badung. Fraksi Gerindra berharap RTRW yang baru dapat menjadi instrumen utama dalam menghindari konflik antar sektor dan wilayah dalam pembangunan, sekaligus mendukung hilirisasi ekonomi di berbagai sektor sesuai dengan potensi daerah.

wartawan
ANA
Category

PHRI Denpasar Desak Operator Segera Pakai SJUT di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Denpasar mendorong operator telekomunikasi segera memanfaatkan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di kawasan Sanur. Lantaran hingga kini operator belum memanfaatkan fasilitas yang diperuntukkan untuk mengatasi kesemrawutan kabel udara yang merusak keindahan kota di kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Realisasi Pajak Daerah Denpasar Semester I Tahun 2026 Lampaui Target

balitribune.co.id I Denpasar - Penerimaan pajak daerah Kota Denpasar hingga 30 Juni 2026 atau semester I tahun 2026 telah melampaui target. Capaiannya mencapai 51,76 persen dari target pada APBD Induk tahun 2026. Itu diungkapkan Plt. Kepala Bapenda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Adi Mertha didampingi Sekretaris Bapenda I Dewa Gede Rai, Senin (3/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Turnamen Tenis IKMS Cup 2026 Resmi Dibuka, Sejumlah Petenis Unggulan Tumbang di Hari Pertama

balitribune.co.id | Denpasar - Turnamen Tenis Ikatan Keluarga Minang Saiyo (IKMS) Cup 2026 resmi bergulir. Kejuaraan yang berlangsung di Lapangan Tenis IKMS dan Lapangan Telkom pada 2–16 Agustus ini dibuka secara resmi oleh Ketua Pelti Bali, dr. I Wayan Sudana, di Lapangan Tenis IKMS, Jalan Gunung Lebah Nomor 25, Denpasar, Minggu (2/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Level 21 Mall Hadirkan 17 Grand Prize Level 21 Rewards 2026, Lucky Dip, dan Beragam Keuntungan Eksklusif bagi Member Aplikasi

balitribune.co.id | Denpasar - Level 21 Mall kembali menghadirkan program loyalitas pelanggan yang lebih menarik melalui beberapa program yaitu Level 21 Rewards dan Program Redeem Hadiah Tanpa Diundi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Buka Sabdha Kite Festival VI Banjar Kangin, Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi membuka Sabdha Kite Festival VI yang diselenggarakan Sekaa Teruna Bakti Darma, Br. Kangin, Desa Pecatu di Lapangan PT. Indowisata Makmur, Pecatu, Kuta Selatan, Minggu (2/8/2026). Sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung dan mensukseskan acara tersebut, Bupati menyerahkan bantuan sebesar 30 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.