Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Semua Cabor Ada Batasan Umur Atlet

Ketut Suwandi
Ketut Suwandi

BALI TRIBUNE - Tidak semua cabang olahraga yang dipertandingkan pada Porprov Bali XIII/2017, September mendatang di Gianyar memberlakukan batasan umur atlet. Sebab, batasan umur atlet yang boleh bertanding di Porprov, sepenuhnya mengacu pada ketentuan PON.

“Kalau misalnya di PON XX/2020 mendatang di Papua salah satu cabor tidak memberlakukan batasan umur, ya kami tentu tidak memberlakukannya di Porprov Bali yang dihelat 17-23 September 2017 di Gianyar,” ucap Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi di Denpasar, Jumat (26/5).

Ia kemudian menyebut beberapa cabor yang tidak ada batasan umur saat berlaga di PON mendatang, seperti panjat tebing, gateball, dan atletik. Meski demikian, kata Suwandi, pihaknya ingin menyeragamkan umur atlet yang bertanding di PON, yakni atlet-atlet muda potensial yang diharapkan bisa meraih medali bagi Bali.

“Waktu PON Jabar tahun 2016 lalu, memang sejumlah cabor itu tidak dibatasi umurnya. Sehingga KONI Bali tidak bisa memaksakan sendirian. Di Pusat juga seperti itu adanya,” terang Suwandi.

Mantan Ketum KONI Badung itu menambahkan, selama ini KONI Bali semangat terus menggelorakan atlet muda. Namun jika regulasi di atas cabor bersangkutan di PB cabor dan event PON, cabor bersangkutan memang belum dibatasi umurnya, KONI mengikuti aturan tersebut.

Dan, jika ada pembatasan umur, mulai dari tingkatan atas saat berlangsung PON, KONI Bali komitmen menerapkan batasan umur di Porprov Bali, khusus cabor yang sudah diatur usia atletnya yang boleh ambil bagian.

“Pijakan dan dasar kami sudah jelas. Karena ini kepentingannya untuk proyeksi ke depan dalam proses pembinaan atlet. Sehingga juara Porprov bisa digunakan tenaganya untuk kepentingan Bali di level nasional,” tandas Suwandi.

Menurut dia, KONI Bali akan selalu siap menyesuaikan aturan yang berlaku di tingkat pusat, terutama terkait usia atlet yang boleh berlagadi PON Papua nanti. Karenanya, lanjut dia, bagi cabor yang di Pusat sudah ada ketentuan batasan umur atletnya, maka KONI Bali sudah barang tentu akan memberlakukan batasan umur di Porprov. “Aturan di PON memang seperti itu. Dan, kami tegas komitmen menjalankan,” papar Suwandi.

Di tempat terpisah Sekum FPTI Bali Suhardi Eka Prasetya mengaku cabor panjat tebing belum ada batasan umur. “Di level dunia saja belum dibatasi. Apalagi di nasional. Sehingga di Porprov usia maksimal atlet pemanjat tebing bebas. Tapi usia minimal yang boleh ambil bagian yakni 15 tahun. Kalau ke atasnya dipersilakan saja, sepanjang bisa menunjukkan persaingan dan prestasi dengan usia bebas itu,” kata Suhardi Eka Prasetya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Tinjau Jalan Rusak di Desa Pejukutan, Bupati Satria Pastikan Segera Ditangani

balitribune.co.id | Semarapura - Usai menyerahkan santunan sosial kepada anak yatim piatu, Bupati Klungkung I Made Satria didampingi Camat Nusa Penida Kadek Yoga Kusuma meninjau jalan Rusak di Desa Pejukutan Kecamatan Nusa Penida pada Minggu (25/5) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Sampah Liar di DAS Pekerisan, Gianyar, Timbulkan Kesan Kumuh dan Bau Menyengat

balitribune.co.id | Gianyar - Entah menghindari iuran atau memang malas memilah sampah, sejumlah lahan kosong hingga daerah aliran sungai (DAS) masih saja dijadikan lokasi untuk membuang sampah. Kondisi terparah terlihat di Daerah Aliran Sungai (DAS) Pekerisan yang berada di sekitar jembatan penghubung Bona–Bitera, Blahbatuh, Gianyar, sangat memprihatinkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bule Australia Penerima Paket Kokain Senilai Rp12 Milyar Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Denpasar - Warga negara Australia, Lamark Aron Archhe (43) yang menerima paket narkoba jenis Kokain seberat 1.816 gram netto terancam hukuman mati. Sebab, ia dijerat dengan Pasal yang disangkakan Primer Pasal 113 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yaitu mengimpor atau menyalurkan narkotika golongan I.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi III DPRD Buleleng Datangi Perumda Tirta Hita Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja – Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng mendatangi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Hita, pada Senin (26/5/2025). Kehadiran rombongan Komisi III ke perusahaan air minum milik Pemkab Buleleng itu dalam rangka kunjungan kerja untuk melakukan fungsi pengawasan serta pendalaman dan pengelolaan penyediaan air bersih bagi masyarakat di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Investigasi Kasus Pencemaran Nama Baik Anggota DPRD Karangasem

Balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karangasem, I Gede Agus Riza Rianokas (31) memenuhi panggilan penyidik Direktorat Siber Polda Bali, Senin (26/5). Ia dipanggil sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor salah satu media online beserta tim. Agus Riza yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan bahwa dirinya hadir untuk dimintai keterangan sebagai korban pelapor. 

Baca Selengkapnya icon click

Jangan Tergoda Janji Manis Investasi dan Pinjaman Online Ilegal

balitribune.co.id | Mangupura - Lonjakan kasus penipuan berkedok investasi dan pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) kembali menjadi perhatian publik. Hal ini dikemukakan Rudy Agus P. Raharjo, Wakil Ketua Satgas PASTI sekaligus Kepala Perlindungan Konsumen OJK, di acara "Journalist Class" Angkatan ke-11 pada 26–27 Mei 2025 di Hotel Four Points by Sheraton Kuta, Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.