Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Semua Cabor Ada Batasan Umur Atlet

Ketut Suwandi
Ketut Suwandi

BALI TRIBUNE - Tidak semua cabang olahraga yang dipertandingkan pada Porprov Bali XIII/2017, September mendatang di Gianyar memberlakukan batasan umur atlet. Sebab, batasan umur atlet yang boleh bertanding di Porprov, sepenuhnya mengacu pada ketentuan PON.

“Kalau misalnya di PON XX/2020 mendatang di Papua salah satu cabor tidak memberlakukan batasan umur, ya kami tentu tidak memberlakukannya di Porprov Bali yang dihelat 17-23 September 2017 di Gianyar,” ucap Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi di Denpasar, Jumat (26/5).

Ia kemudian menyebut beberapa cabor yang tidak ada batasan umur saat berlaga di PON mendatang, seperti panjat tebing, gateball, dan atletik. Meski demikian, kata Suwandi, pihaknya ingin menyeragamkan umur atlet yang bertanding di PON, yakni atlet-atlet muda potensial yang diharapkan bisa meraih medali bagi Bali.

“Waktu PON Jabar tahun 2016 lalu, memang sejumlah cabor itu tidak dibatasi umurnya. Sehingga KONI Bali tidak bisa memaksakan sendirian. Di Pusat juga seperti itu adanya,” terang Suwandi.

Mantan Ketum KONI Badung itu menambahkan, selama ini KONI Bali semangat terus menggelorakan atlet muda. Namun jika regulasi di atas cabor bersangkutan di PB cabor dan event PON, cabor bersangkutan memang belum dibatasi umurnya, KONI mengikuti aturan tersebut.

Dan, jika ada pembatasan umur, mulai dari tingkatan atas saat berlangsung PON, KONI Bali komitmen menerapkan batasan umur di Porprov Bali, khusus cabor yang sudah diatur usia atletnya yang boleh ambil bagian.

“Pijakan dan dasar kami sudah jelas. Karena ini kepentingannya untuk proyeksi ke depan dalam proses pembinaan atlet. Sehingga juara Porprov bisa digunakan tenaganya untuk kepentingan Bali di level nasional,” tandas Suwandi.

Menurut dia, KONI Bali akan selalu siap menyesuaikan aturan yang berlaku di tingkat pusat, terutama terkait usia atlet yang boleh berlagadi PON Papua nanti. Karenanya, lanjut dia, bagi cabor yang di Pusat sudah ada ketentuan batasan umur atletnya, maka KONI Bali sudah barang tentu akan memberlakukan batasan umur di Porprov. “Aturan di PON memang seperti itu. Dan, kami tegas komitmen menjalankan,” papar Suwandi.

Di tempat terpisah Sekum FPTI Bali Suhardi Eka Prasetya mengaku cabor panjat tebing belum ada batasan umur. “Di level dunia saja belum dibatasi. Apalagi di nasional. Sehingga di Porprov usia maksimal atlet pemanjat tebing bebas. Tapi usia minimal yang boleh ambil bagian yakni 15 tahun. Kalau ke atasnya dipersilakan saja, sepanjang bisa menunjukkan persaingan dan prestasi dengan usia bebas itu,” kata Suhardi Eka Prasetya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Pemkab Klungkung dan PT SMI Teken Pinjaman Rp18 Miliar untuk Penataan Kawasan Pura Watuklotok

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah tahap kedua dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI senilai Rp18.000.000.000 untuk mendukung pengembangan infrastruktur sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerbitan SIM Sesuai Prosedur, Oknum Diduga Pemeras Diproses Hukum

balitribune.co.id I Denpasar - Menyikapi beredarnya video di media sosial yang menampilkan dugaan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di luar prosedur di Satpas SIM Polresta Denpasar, Satlantas Polresta Denpasar memastikan telah mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum anggota yang diduga terlibat.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Penyineban Pura Uluwatu

balitribune.co.id | Mangupura - Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, didampingi Ketua TP PKK Kota Denpasar, Antari Jaya Negara, menghadiri prosesi persembahyangan sekaligus upacara Penyineban serangkaian Karya Padudusan Agung lan Tawur Balik Sumpah Agung di Pura Dang Kahyangan Luhur Uluwatu, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Paus Bungkuk Terdampar di Pantai Perancak

balitribune.co.id I Negara - Satwa laut jenis paus bungkuk ditemukan terdampar oleh nelayan di Pantai Desa Perancak, Kecamatan/Kabupaten Jembrana pada Selasa (14/7/2026). Paus bungkuk (Humpback Whale) sepanjang 7,7 meter itu ditemukan terdampar di bibir pantai setelah sebelumnya sempat berjuang kembali menuju laut lepas.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Karangasem, Akhir Juli 2026 Pembangunan Ditarget Rampung

balitribune.co.id I Amlapura - Gubernur Bali, Wayan Koster meninjau progres Pembangunan sekaligus Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajaran 2026-2027 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali di Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem pada, Senin (Soma Umanis, Pujut) 13 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.