Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Semua Cabor Ada Batasan Umur Atlet

Ketut Suwandi
Ketut Suwandi

BALI TRIBUNE - Tidak semua cabang olahraga yang dipertandingkan pada Porprov Bali XIII/2017, September mendatang di Gianyar memberlakukan batasan umur atlet. Sebab, batasan umur atlet yang boleh bertanding di Porprov, sepenuhnya mengacu pada ketentuan PON.

“Kalau misalnya di PON XX/2020 mendatang di Papua salah satu cabor tidak memberlakukan batasan umur, ya kami tentu tidak memberlakukannya di Porprov Bali yang dihelat 17-23 September 2017 di Gianyar,” ucap Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi di Denpasar, Jumat (26/5).

Ia kemudian menyebut beberapa cabor yang tidak ada batasan umur saat berlaga di PON mendatang, seperti panjat tebing, gateball, dan atletik. Meski demikian, kata Suwandi, pihaknya ingin menyeragamkan umur atlet yang bertanding di PON, yakni atlet-atlet muda potensial yang diharapkan bisa meraih medali bagi Bali.

“Waktu PON Jabar tahun 2016 lalu, memang sejumlah cabor itu tidak dibatasi umurnya. Sehingga KONI Bali tidak bisa memaksakan sendirian. Di Pusat juga seperti itu adanya,” terang Suwandi.

Mantan Ketum KONI Badung itu menambahkan, selama ini KONI Bali semangat terus menggelorakan atlet muda. Namun jika regulasi di atas cabor bersangkutan di PB cabor dan event PON, cabor bersangkutan memang belum dibatasi umurnya, KONI mengikuti aturan tersebut.

Dan, jika ada pembatasan umur, mulai dari tingkatan atas saat berlangsung PON, KONI Bali komitmen menerapkan batasan umur di Porprov Bali, khusus cabor yang sudah diatur usia atletnya yang boleh ambil bagian.

“Pijakan dan dasar kami sudah jelas. Karena ini kepentingannya untuk proyeksi ke depan dalam proses pembinaan atlet. Sehingga juara Porprov bisa digunakan tenaganya untuk kepentingan Bali di level nasional,” tandas Suwandi.

Menurut dia, KONI Bali akan selalu siap menyesuaikan aturan yang berlaku di tingkat pusat, terutama terkait usia atlet yang boleh berlagadi PON Papua nanti. Karenanya, lanjut dia, bagi cabor yang di Pusat sudah ada ketentuan batasan umur atletnya, maka KONI Bali sudah barang tentu akan memberlakukan batasan umur di Porprov. “Aturan di PON memang seperti itu. Dan, kami tegas komitmen menjalankan,” papar Suwandi.

Di tempat terpisah Sekum FPTI Bali Suhardi Eka Prasetya mengaku cabor panjat tebing belum ada batasan umur. “Di level dunia saja belum dibatasi. Apalagi di nasional. Sehingga di Porprov usia maksimal atlet pemanjat tebing bebas. Tapi usia minimal yang boleh ambil bagian yakni 15 tahun. Kalau ke atasnya dipersilakan saja, sepanjang bisa menunjukkan persaingan dan prestasi dengan usia bebas itu,” kata Suhardi Eka Prasetya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Dewan Badung Soroti LPJ Banyak Padam, Jalanan Pecatu Sampai Gelap Gulita

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai daerah tujuan wisata dunia, jalanan di Kabupaten Badung belum sepenuhnya terang. Bahkan  di sejumlah jalur-jalur destinasi wisata banyak yang belum dilengkapi lampu penerangan jalan (LPJ). Jikapun terpasang LPJ namun dalam kondisi padam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Denpasar Barat Bekuk Pelaku Pungutan Liar Rp260 Ribu

Minta Uang Mengatasnamakan Banjar, Pria Dibekuk Polisi----- ada foto pelaku

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria asal Gianyar, Ketut Suandita (30) dibekuk anggota Polsek Denpasar Barat karena melakukan Tindak Pidana penipuan ringan atau pungutan liar (Pungli) dengan meminta uang kepada penjaga warung Madura dengan mengatasnamakan Muda - Mudi Banjar. Penangkapan pelaku berawal dari laporan korban Ferdi Yanto (21).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Libur Keagamaan Dongkrak Okupansi Vila di Bali

balitribune.co.id | Badung - Vila kerap menjadi salah satu akomodasi wisata yang dipilih wisatawan saat berlibur di Bali. Hal itu yang membuat tingkat hunian atau okupansi vila di Pulau Dewata masih stabil di angka 70an persen. Menginap di vila tidak hanya diminati wisatawan asing, domestik pun tertarik bermalam di vila bersama keluarga saat momen libur keagamaan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Resmi Awasi Aset Kripto dan Inovasi Keuangan Digital, Ini Dampaknya untuk Industri

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini resmi mengambil alih tongkat estafet pengawasan aset kripto dan inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Peralihan kewenangan ini mulai berlaku sejak 10 Januari 2025, sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.