Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Sesuai Fakta, Warga Eks Timtim Desak Hentikan Perkara Pelaporan Pembakaran Hutan

Bali Tribune / MENDATANGI - Warga dari eks pengungsi transmigran Timtim mendatangi Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Bali Utara di Singaraja, Senin (25/11).

balitribune.co.id | SingarajaSejumlah warga dari eks pengungsi transmigran Timor Timur (Timtim) mendatangi Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Bali Utara di Singaraja, Senin (25/11). Rombongan dipimpin Nengah Kisid bermaksud minta klarifikasi atas tudingan pembakaran hutan lindung yang dilakukan oleh warga setempat yang kasus hukumnya tengah bergulir di Polres Buleleng.

Kepala UPTD Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Bali Utara I Wayan Suardana yang dicari warga sedang tidak berada ditempat. Namun sejumlah staf dikantor tersebut menemui warga yang berjumlah belasan. Menariknya, sempat tarjadi dialog via handphone antara warga dengan Suardana berujung ketegangan. Warga tidak puas atas penejelasan Suardana yang disebut tidak sesuai fakta dan dianggap menyudutkan warga yang kini berstatus terlapor di Polres Buleleng. Atas penjelasan Suardana warga sempat melakkan gebrak meja, bahkan sempat terlontar ucapan warga kepada Presiden Prabowo Subianto yang mengatakan ‘Pak Prabowo, Begini Saja (Kerja) Anak Buahnya’.

Usai pertemuan Nengah Kisid mengatakan, pihaknya datang ke Kantor UPTD KPH Bali Utara bermaksud hendak minta penjelasan atas sejumlah pernyataan yang dimuat di media. Hanya saja Kisid mengaku kecewa karena Suardana sedang tidak berada ditempat. Padahal pihaknya telah bersurat sebelumnya.

“Jelas kami kecewa, karena kami ingin minta penjelasan terkait terjadinya pembakaran kawasan hutan Banjar Dinas Bukit Sari, Desa Sumberklampok sekaligus klarifikasi,” jelasnya.

Dalam berita di media disebutkan, menurut Kisid, ada pembakaran seluas dua hektar dan pelakunya disebut melakukan pembakaran sebanyak 3 kali. Padahal faktanya warga terlapor hanya sedang membantu bapaknya membersihkan lahan garapan.

“Saat melakukan bersih-bersih angin kemudian berhembus kencang dan kemudian api tidak bisa dikendalikan. Terlapor juga dituding mendatangi Kantor KPH berkali-kali padahal dia tidak mengetahui dimana alamat kantor KPH. Banyak yang janggal dan tak sesuai fakta,” terangnya.

Menurut Kisid lokasi kebakaran berada dilokasi di hutan produksi terbatas tapi secara fisik lokasi tersebut bukan hutan. Cara kerja bersih-bersih seperti itu, kata Kisid, telah dilakukan sejak tahun 2007.

“Itu cara bersih-bersih sudah menjadi budaya kami sejak lama apalagi pascapanen,” imbuhnya.

Intinya kata Kisid, pihaknya datang bersama warga meminta kepada Suardana agar kasus hukum yang menejerat salah satu warga Bnajar Dinas Bukit Sari dengan tuduhan membakar hutan agar dihentikan.

“Tadi sempat terlontar janji akan menyelesaikan kasus tersebut melalui mekanisme restirasi juctice. Yang bersangkta berjanji seminggu akan menuntaskan kasus tersebut. Jika tidak kami akan datang lagi dan duduki kantor ini (Kantor UPTD KPH Bali Utara),” tandasnya.

Sebelumnya Kepala UPTD KPH Bali Utara I Wayan Suardana mengatakan, kebakaran hutan itu tersebut terjadi pada Minggu (1/9). Setelah mendapat laporan, petugas KPH bersama BPBD Buleleng, api kemudian dipadamkan. Menurutnya, kebakaran hutan itu merupakan kali ketiga terjadi di lokasi tersebut. Selain itu, dia menduga pelaku dari pembakaran itu merupakan oknum yang sama. Ia mengaku mengenali oknum tersebut, sempat datang beberapa kali ke kantor KPH Bali Utara untuk menanyakan kelanjutan pelepasan lahan garapan Eks Timtim. Namun pihak KPH Bali Utara tak bisa memberikan jawaban mengingat hingga saat ini belum ada Surat Keputusan (SK) pelepasan wilayah hutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

Kasus tersebut kemudian bergulir di Polres Buleleng setelah dialporkan dalam kasus pembakaran hutan. Beberapa waktu lalu Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura mengatakan, status kasus dugaan pembakaran lahan itu sudah ditingkatkan dari penyelidikan dan penyidikan

“Tim Labfor Polda Bali telah melakukan olah TKP di lahan yang diduga dibakar. Langkah tersebut untuk mengidentifikasi dan mencari tahu penyebab terbakarnya lahan pada 1 September 2024 lalu itu. Termasuk mengambil sampel berupa sisa kebakaran dan material lainnya,” terangnya.

wartawan
CHA
Category

Komite III DPD RI Gelar Rapat Kerja Bersama Pemerintah di Bali dalam Inventarisasi Materi Pengawasan UU Narkotika

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) memiliki mandat konstitusional untuk memperjuangkan kepentingan daerah dalam proses penyusunan kebijakan nasional, termasuk dalam sektor kesehatan melalui alat kelengkapan Komite III. Sebagai representasi daerah, DPD RI berperan memastikan bahwa kebijakan nasional di sektor kesehatan benar-benar dapat diimplementasikan di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Tradisi Makepung Lampit, Ritual Kesuburan dan Syukur Petani

balitribune.co.id | Negara - Makepung sebagai salah satu kekayaan budaya di Jembrana. Selain atraksi makepung cikar, Jembrana juga memiliki atraksi makepung lampit. Makepung lampit memiliki keunikan dan daya tarik tersendiri. Sebagai warisan budaya tak benda, kini makepung terus dilestarikan di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Konsistensi Kinerja Perbankan Dipastikan Solid Sampai Akhir Tahun 2025

balitribune.co.id | Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) triwulan IV-2025 yang menunjukkan optimisme responden bahwa kinerja perbankan akan tetap solid hingga akhir tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Teror Kera Liar di Tenganan, Rusak Kebun Masuk Rumah Warga

balitribune.co.id | Amlapura - Populasi kera ekor panjang atau Macaca Fascicularis yang semakin tidak terkendali di wilayah pegunungan Bukit Gumang, Bukit Nyuh Tebel dan Bukit Tenganan saat ini cendrung menjadi hama yang meresahkan petani dan warga utamanya di Desa Tenganan dan Desa Nyuh Tebel, Kecamatan Manggis, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

5 Pelanggaran Lift Kaca di Pantai Kelingking, Gubernur Bali Ambil Tindakan Tegas

balitribune.co.id | Denpasar - Pada Minggu (23/11) Gubernur Bali, Wayan Koster memerintahkan PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group sebagai penyelenggara pembangunan lift kaca (Glass Viewing Platform) di Pantai Kelingking, Banjar Karang Dawa Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung menghentikan seluruh kegiatan pembangunan lift kaca tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.