Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Sesuai Fakta, Warga Eks Timtim Desak Hentikan Perkara Pelaporan Pembakaran Hutan

Bali Tribune / MENDATANGI - Warga dari eks pengungsi transmigran Timtim mendatangi Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Bali Utara di Singaraja, Senin (25/11).

balitribune.co.id | SingarajaSejumlah warga dari eks pengungsi transmigran Timor Timur (Timtim) mendatangi Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Bali Utara di Singaraja, Senin (25/11). Rombongan dipimpin Nengah Kisid bermaksud minta klarifikasi atas tudingan pembakaran hutan lindung yang dilakukan oleh warga setempat yang kasus hukumnya tengah bergulir di Polres Buleleng.

Kepala UPTD Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Bali Utara I Wayan Suardana yang dicari warga sedang tidak berada ditempat. Namun sejumlah staf dikantor tersebut menemui warga yang berjumlah belasan. Menariknya, sempat tarjadi dialog via handphone antara warga dengan Suardana berujung ketegangan. Warga tidak puas atas penejelasan Suardana yang disebut tidak sesuai fakta dan dianggap menyudutkan warga yang kini berstatus terlapor di Polres Buleleng. Atas penjelasan Suardana warga sempat melakkan gebrak meja, bahkan sempat terlontar ucapan warga kepada Presiden Prabowo Subianto yang mengatakan ‘Pak Prabowo, Begini Saja (Kerja) Anak Buahnya’.

Usai pertemuan Nengah Kisid mengatakan, pihaknya datang ke Kantor UPTD KPH Bali Utara bermaksud hendak minta penjelasan atas sejumlah pernyataan yang dimuat di media. Hanya saja Kisid mengaku kecewa karena Suardana sedang tidak berada ditempat. Padahal pihaknya telah bersurat sebelumnya.

“Jelas kami kecewa, karena kami ingin minta penjelasan terkait terjadinya pembakaran kawasan hutan Banjar Dinas Bukit Sari, Desa Sumberklampok sekaligus klarifikasi,” jelasnya.

Dalam berita di media disebutkan, menurut Kisid, ada pembakaran seluas dua hektar dan pelakunya disebut melakukan pembakaran sebanyak 3 kali. Padahal faktanya warga terlapor hanya sedang membantu bapaknya membersihkan lahan garapan.

“Saat melakukan bersih-bersih angin kemudian berhembus kencang dan kemudian api tidak bisa dikendalikan. Terlapor juga dituding mendatangi Kantor KPH berkali-kali padahal dia tidak mengetahui dimana alamat kantor KPH. Banyak yang janggal dan tak sesuai fakta,” terangnya.

Menurut Kisid lokasi kebakaran berada dilokasi di hutan produksi terbatas tapi secara fisik lokasi tersebut bukan hutan. Cara kerja bersih-bersih seperti itu, kata Kisid, telah dilakukan sejak tahun 2007.

“Itu cara bersih-bersih sudah menjadi budaya kami sejak lama apalagi pascapanen,” imbuhnya.

Intinya kata Kisid, pihaknya datang bersama warga meminta kepada Suardana agar kasus hukum yang menejerat salah satu warga Bnajar Dinas Bukit Sari dengan tuduhan membakar hutan agar dihentikan.

“Tadi sempat terlontar janji akan menyelesaikan kasus tersebut melalui mekanisme restirasi juctice. Yang bersangkta berjanji seminggu akan menuntaskan kasus tersebut. Jika tidak kami akan datang lagi dan duduki kantor ini (Kantor UPTD KPH Bali Utara),” tandasnya.

Sebelumnya Kepala UPTD KPH Bali Utara I Wayan Suardana mengatakan, kebakaran hutan itu tersebut terjadi pada Minggu (1/9). Setelah mendapat laporan, petugas KPH bersama BPBD Buleleng, api kemudian dipadamkan. Menurutnya, kebakaran hutan itu merupakan kali ketiga terjadi di lokasi tersebut. Selain itu, dia menduga pelaku dari pembakaran itu merupakan oknum yang sama. Ia mengaku mengenali oknum tersebut, sempat datang beberapa kali ke kantor KPH Bali Utara untuk menanyakan kelanjutan pelepasan lahan garapan Eks Timtim. Namun pihak KPH Bali Utara tak bisa memberikan jawaban mengingat hingga saat ini belum ada Surat Keputusan (SK) pelepasan wilayah hutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

Kasus tersebut kemudian bergulir di Polres Buleleng setelah dialporkan dalam kasus pembakaran hutan. Beberapa waktu lalu Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura mengatakan, status kasus dugaan pembakaran lahan itu sudah ditingkatkan dari penyelidikan dan penyidikan

“Tim Labfor Polda Bali telah melakukan olah TKP di lahan yang diduga dibakar. Langkah tersebut untuk mengidentifikasi dan mencari tahu penyebab terbakarnya lahan pada 1 September 2024 lalu itu. Termasuk mengambil sampel berupa sisa kebakaran dan material lainnya,” terangnya.

wartawan
CHA
Category

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.