Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Terima Bantuan Presiden, Sopir Angkot Datangi Mapolres

Bali Tribune / Nyoman Pasek Sujana,Ketua Persokasi,mengaku datang ke Polres Buleleng untuk mempertanyakan bantuan pusat yang disalurkan via Sat Lantas Polres Buleleng.
balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah sopir angkutan Kota Singaraja mendatangi Polres Buleleng, Selasa (21/4). Selain mengeluhkan tak tercantum dalam daftar penerima bantuan, para sopir yang tergabung di Persatuan Sopir Angkutan Kota Singaraja (Persokasi) bermaskud menanyakan mekanisme penerimaan bantuan dari Presiden Jokowi yang disalurkan melalui pintu Sat Lantas Polres Buleleng.
 
Bantuan  program Presiden Jokowi itu berupa uang tunai untuk para sopir angkutan umum yang diberikan selama tiga bulan. Bantuan ini juga diproyeksikan menyasar masyarkat yang terdampak Covid-19. Hanya saja sopir menilai bantuan itu tidak tepat sasaran.
 
Nyoman Pasek Sujana, Ketua Persokasi, mengaku datang ke Polres Buleleng untuk mempertanyakan bantuan pusat yang disalurkan via Sat Lantas Polres Buleleng. Banyak diantara anggotanya tidak tercantum dalam daftar penerima bantuan. "Kok ada nama juru parkir terdaftar sebagai penerima namun justru sopir aktif tidak tercantum namanya. Saya rasa ini tidak adil," keluhnya.
Sujana berharap pemerintah membagikan bantuan secara adil karena mereka juga kelompok terdampak wabah Covid-19. "Ada yang dapat bantuan ada juga yang tidak dapat. Banyak anggota yang terdaftar belum terima bantuan," ujarnya kesal.
 
Sujana mengaku mendapat info adanya bantuan dari rekan sesama sopir. "Banyak anggota kami yang belum menerima bantuan dan saya berharap pemerintah adil soal ini," ucapnya.
 
Didatangi banyak sopir yang menyoal bantuan Presiden Jokowi, Kasat Lantas Polres Buleleng, AKP Citra Fatwa Rahmadani, mengatakan,pihaknya hanya sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat. Dan telah mengantongi daftar nama penerima bantuan sebesar RP 600 ribu dari pemerintah pusat. "Kami hanya diminta menyalurkan sesuai dengan daftar nama yang diberikan Polda Bali," tegasnya.
 
Namun sebelumnya, Polres Buleleng meminta data ke Dishub Bulelelng nama-nama sopir angkot yang sudah teregistrasi. Dan nama itu yang dikirim tanpa ada perubahan maupun dikurangi. Fatwa juga mengaku tak mengetahui siapa saja yang menerima karena itu merupakan kewenangan pusat.
 
"Ada sebanyak 116 sopir angkot, 160 sopir isuzu, 20 sopir truk dan bus yang tercatat mendapat bantuan. Dan bantuan akan disalurkan secara bertahap," kata Fatwa.
 
Sementara itu, Kadishub Buleleng, Gede Gunawan AP, mengaku tak tahu menahu soal bantuan tersebut. Bahkan. soal diminta data nama-nama sopir juga ia mengaku tak tahu. Hanya saja,mantan Kabag Humas Pemkab Buleleng ini membenarkan mendapat keluhan para sopir karena tak menerima bantuan.
 
"Kalau dari Dinas Perhubungan Provinsi Bali sempat memang meminta data jumlah sopir yang beroperasi di Buleleng. Saya tidak tahu kegunaan data-data sopir yang saya kirim ke Provinsi," kata Gunawan.  
Untuk diketahui, bantuan yang diterima para sopir itu merupakan program Presiden Joko Widodo. Belum lama ini Presiden Jokowi telah mengumumkan akan memberikan uang sebesar Rp 600 ribu untuk para sopir angkutan umum yang terdampak Covid-19. Bantuan disalurkan melalui Koprs Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri dan disalurkan kembali ke masing-masing Sat Lantas di wilayah di seluruh Indonesia. 
Namun para sopir baru bisa mendapat bantuan setelah mengikuti pelatihan secara online. Selanjutnya, mereka diberikan pelatihan berupa materi penanganan Covid -19 untuk angkutan umum dan dijelaskan SOP ketika sopir mendapat penumpang. Termasuk diberikan materi etika pelayanan, safety riding hingga materi bahasa Inggris dasar. 
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Pertahankan Tata Kelola Keuangan Terbaik, Bangli Raih WTP Kesepuluh Kalinya

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Bangli berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hutan Bali Barat, Puluhan Gelondong Kayu Jati Diamankan

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penebangan liar atau illegal logging masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian kawasan hutan di Bali Barat. Meski berbagai upaya pengungkapan, penindakan, hingga penegakan hukum telah berulang kali dilakukan aparat, praktik perusakan hutan tersebut ternyata masih saja terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.