Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Terima Dianggap Rekayasa Kasus, Advokat Ferari Layangkan Somasi

Bali Tribune / Budi Hartawan, SH, Cht, Ci.
balitribune.co.id | SingarajaKarena dianggap melakukan rekayasa kasus, seorang pengacara (advokat) pada Kantor Hukum Advokat Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari) dari B & C Law Office Budi Hartawan, SH, Cht, Ci dan Partners, melayangkan somasi. Budi Hartawan melayangkan somasi terhadap dua orang sekaligus yakni Gede Putu Arka Wijaya alias Jro Gede Arka dan Wayan Sukerta alias Wayan Minggu karena dituding melakukan rekayasa kasus berkaitan dengan gugatan hukum pada kasus yang telah mendapatkan putusan secara hukum. Perbuatan dua orang tersebut dianggap telah menyebarkan berita bohong dan pencemaran nama baik.
 
Surat somasi pertama bernomor 219/LO-B-H/VI/2022 tertanggal 21 Juni 2022 dialamatkan kepada Jro Gede Arka dan surat somasi pertama bernomor 220/LO-B-H/VI/2022 tertanggal 21 Juni 2022 dialamatkan kepada Wayan Sukerta alias Wayan Minggu.
 
"Bahwa hal ini telah menjadi kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Singaraja Nomor: 108/Pid.B/2021/PN Singaraja yang telah incraht. Terkait hal tersebut, Gede Putu Arka Wijaya telah memenuhi unsur-unsur yang dapat disangkakan dalam Pasal 28 ayat (2) UU ITE," kata Budi Hartawan dalam keterangan pers di B &S Law Office, Jalan Patimura No 8 Singaraja.
 
Somasi yang dialamatkan kepada Wayan Minggu antara lain Budi Hartawan membantah semua pernyataan dan atau tuduhan yang dialamatkan Wayan Minggu kepada Budi Hartawan, antara lain memberi uang Rp 100.000 kepada Wayan Minggu untuk mengambil 5 lembar seng bekas.
 
Budi Hartawan dalam somasinya itu juga meminta Jro Gede Arka dan Wayan Minggu untuk membuktikan alat bukti yang dituduhkan kepada Budi Hartawan tentang rekayasa perkara Nomor: 108/Pid.B/2021/PN Singaraja. 
 
"Saudara Gede Putu Arka Wijaya meminta maaf melalui media sosial dan media cetak. Dan meminta maaf kepada penegak hukum karena telah memberitakan dan menyebarkan keterangan palsu dalam media sosial terhadap keputusan Pengadilan Negeri Singaraja Nomor: 108/Pid.B/2021/PN Singaraja yang telah incraht,” tegas Budi Hartawan.
 
Melalui somasi yang dilayangkan itu juga Budi Hartawan memberikan deadline 2 x 24 jam terhitung surat somasi ditandatangani pada tanggal 22 Juni 2022 sampai dengan 24 Juni 2022 serta menyampaikan copy berita yang dimuat baik melalui media sosial ataupun melalui media cetak dalam bentuk CD.
 
Ditegaskan juga, apabila hal tersebut tidak dipenuhi, selanjutnya akan mengajukan gugatan hukum sesuai ketentuan UU ITE dalam pasal 27 ayat (1) dan ayat (2) dan jo pasal 45 ayat (3) UU ITE serta pasal 28 ayat (1) dan ayat (2) UU ITE dan pasal 156 KUHP. (TIM).
 
wartawan
CHA
Category

Penurunan dan Pembersihan Kabel Provider di Ruas Jalan Raya Sading-Sempidi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa Melaksanakan Penurunan dan Pembersihan Kabel Provider (Jaringan Utilitas) di Ruas Jalan Raya Sading-Sempidi, Mengwi pada Jumat (3/10). Turut hadir pada kesempatan ini, Kepala Seksi Intelijen Kejari Badung Gde Ancana, Kasat Pol PP Badung IGAK Suryanegara, Camat Mengwi I Nyoman Suhartana beserta unsur tripika kecamatan, dan Lurah Sading Ida Bagus Rai Pujawatra.

Baca Selengkapnya icon click

Jro Nyoman Ray Yusha Tutup Usia, Bali Kehilangan Pejuang Lingkungan di Parlemen

balitribune.co.id | Denpasar - Kabar duka menyelimuti lingkungan DPRD Provinsi Bali. Anggota Fraksi Partai Gerindra, Ir Jro Nyoman Ray Yusha, wafat pada Sabtu (4/10) sore di RSUP Prof dr IGNG Ngoerah, Denpasar.

Politisi senior kelahiran Singaraja, 6 Oktober 1953, itu merupakan wakil rakyat asal Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelatihan Liputan Bencana: Dari Krisis Sampah Hingga Cuaca Ekstrem di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Tak kurang dari 50 jurnalis dari berbagai platform—cetak, online, dan televisi—mengikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas Jurnalis Peliputan Bencana Alam yang diinisiasi Jawa Pos TV Bali bekerja sama dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Quest Hotel San Denpasar, Sabtu (4/10).

Baca Selengkapnya icon click

Profesionalitas Wartawan Jadi Kunci Menjaga Kondusifitas Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah derasnya arus informasi dan maraknya konten tak terverifikasi di media sosial, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bali menegaskan pentingnya profesionalitas wartawan dalam menjaga kondusifitas keamanan dan stabilitas sosial di Wilayah Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dendy Astra Wijaya Hadiri Karya Ngenteg Linggih di Pura Desa Banjar Batulumbang

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya mendampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alir Sucipta menghadiri Karya Ngenteg Linggih, Mupuk Pedagingan, Mapadudusan Agung, Menawaratna, Mepeselang, Mapadanan, Medasar Tawur Balik Sumpah Madia di Pura Desa Banjar Batulumbang, Desa Adat Gerana, Desa Sangeh, Kecamatan Abiansemal, Jumat (3/10).

Baca Selengkapnya icon click

Pebalap Binaan Astra Honda Siap Melesat Amankan Home Race IATC Mandalika

balitribune.co.id | Mandalika – Lima pebalap belia binaan PT Astra Honda Motor (AHM) akan berjuang menunjukkan performa terbaiknya pada ajang Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) seri kelima yang berlangsung di Pertamina Mandalika International Circuit, 4–5 Oktober 2025. Ajang balap bergengsi yang digelar bersamaan dengan MotoGP Indonesia ini menjadi momen istimewa bagi pebalap muda Tanah Air untuk tampil di hadapan publik sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.