Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Terima Disebut Gila, Tu Kama Akan Polisikan Lagi Perbekel Pergung

I Putu Kamawijaya

BALI TRIBUNE - Permasalahan pembangunan tembok panyengker rumah Perbekel Pergung, I Ketut Wimantra yang menyebabkan menyempitnya jalan menuju Pura Bingin, di Banjar Baler Pasar, Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo yang Rabu (21/11) lalu dilaporkan ke Polsek Mendoyo oleh anggota DPRD Jembrana, I Putu Kama Wijaya alias Tu Kama terus berkembang. Politisi Demokrat ini menyatakan akan kembali melaporkan Perbekel Pergung ke pihak kepolisian.  Tu Kama yang juga Ketua  Pengempon Pura Bingin mengancam kembali melaporkan Wimantra atas tuduhan pencemaran nama baik. Tu Kama dikonfirmasi Kamis (22/11) mengaku dirinya tidak terima dengan pernyataan Wimantra yang menganggap dirinya gila setelah melapor ke Polsek Mendoyo. Kutipan pernyataan Wimantra itu menurutnya sama sekali tidak mendasar lantaran pada rapat di pura seminggu lalu adalah mengagendakan persiapan odalan. Wimantra yang saat itu diundang selaku pangempon justru tidak hadir dan diwakili salah satu iparnya.  “Seminggu lalu itu, kami mengelar rapat persiapan odalan. Nah di sana, tiba-tiba utusannya menyatakan ingin membuat tembok panyengker, menutup jalan ke pura. Saya bilang kita semua keberatan  karena pura sudah sampai sebesar ini, semua berdasarkan pasubayan (kesepakatan) dan bakti panglingsir kita semua. Termasuk jalan pamedalan ke pura ini, pangglingsir yang memberikan. Kemudian dia membicarakan hak, saya bilang kalau mau nutup jalan itu, silahkan. Memang saya ada bilang begitu, tetapi saya ingatkan pertama dasar pasubayan dan bakti. Banyak saksi yang dengar waktu itu,” paparnyanya. Setelah mendengar utusan Wimantra yang menyatakan penutupan jalan itu, juga karena latarbelakang ekonomi, menurutnya ia dan sejumlah pengurus termasuk pengempon lainnya siap memberikan ganti rugi terhadap lahan milik Wimantra untuk jalan tersebut, agar tidak sampai menutup akses jalan pura yang sudah ada sejak ratusan tahun lalu itu. “Saya bersama pangempon termasuk panglingsir linnya, sudah bicarakan baik-baik, tetapi tetap tidak ada penyampaian langsung dari Wimantra. Tiba-tiba sudah dibangun tembok panyengker itu,” ujarnya anggota dewan asal Desa Pergung ini. Karena melihat adanya keresahan pamadek termasuk mangku atas adanya penyempitan jalan menuju Pura Bingin, pihaknya selaku pengempon melalui kesepakatan bersama pangurus lainnya, langsung membuat laporan ke Polsek Mendoyo bersamaan saat piodalan di pura setempat, Budha Keliwon Gumbreg, Rabu lalu. Perbekel Pergung, I Ketut Wimantra saat dikonfirmasi terkait rencana pelaporan dirinya atas tuduhan pencemaran nama baik oleh Tu Kama tersebut justru enggan berkomentar banyak.   “Ini masalah keluarga. Silakan saja kalau dibantah pernyataan saya, entah bagaimana maunya. Yang pasti, saya menunggu, dan kalau masalah tembok panyengker yang saya tonjolkan sepanjang 10 meter itu, jika ada pembicaran baik-baik dari awal, tidak sampai ada begitu. Jadi sudahlah, saya malu masalah keluarga dibawa ke sana ke mari,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pemkot Bangun Rumah Singgah Konseling Kekerasan Anak dan Perempuan

balitribune.co.id I Denpasar - Tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Denpasar menjadi perhatian khusus Pemkot Denpasar. Untuk memberikan penanganan dan konseling, Pemkot Denpasar pun membangun Rumah Singgah Kula Abhi Praya di Jalan Gatot Subroto VI F yang dilaunching, Kamis, (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DLHK Munculkan Program “Yadnya Sampah”, Hasil Bank Sampah Diarahkan Bantu Biaya Upacara Adat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengoptimalkan program bank sampah melalui inovasi “Yadnya Sampah”. Program ini memanfaatkan hasil penjualan sampah anorganik untuk mendukung pembiayaan kegiatan adat dan keagamaan di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 2027, Bupati Badung Wajibkan Setiap Desa Miliki Sekolah Sepak Bola

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung akan mewajibkan setiap desa dan kelurahan memiliki Sekolah Sepak Bola (SSB) sebagai upaya mencetak atlet berbakat sejak usia dini. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun 2027 melalui surat edaran resmi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menghadapi Kondisi Ekonomi yang Dinamis Masyarakat Diminta Cermat Mengelola Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi ekonomi saat ini dirasakan masyarakat dari berbagai latar belakang dan daerah di Indonesia, mulai dari keluarga atau kalangan rumahtangga, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), hingga generasi muda yang baru mulai mandiri secara finansial.

Baca Selengkapnya icon click

Kenaikan Harga Bahan Baku Menjadi Tantangan Utama Usaha Tenun Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) tampaknya turut berperan membantu pelaku usaha kain tenun tradisional Bali tetap eksis ditengah gempuran produk global. Pasalnya, tidak sedikit perajin/pelaku usaha tenun tradisional Bali yang mendapat pesanan dari ibu-ibu PKK. Seperti yang diakui salah seorang pelaku usaha kain tenun tradisional Bali asal Klungkung, I Wayan Bagiarta. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.