Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Terima Disebut Gila, Tu Kama Akan Polisikan Lagi Perbekel Pergung

I Putu Kamawijaya

BALI TRIBUNE - Permasalahan pembangunan tembok panyengker rumah Perbekel Pergung, I Ketut Wimantra yang menyebabkan menyempitnya jalan menuju Pura Bingin, di Banjar Baler Pasar, Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo yang Rabu (21/11) lalu dilaporkan ke Polsek Mendoyo oleh anggota DPRD Jembrana, I Putu Kama Wijaya alias Tu Kama terus berkembang. Politisi Demokrat ini menyatakan akan kembali melaporkan Perbekel Pergung ke pihak kepolisian.  Tu Kama yang juga Ketua  Pengempon Pura Bingin mengancam kembali melaporkan Wimantra atas tuduhan pencemaran nama baik. Tu Kama dikonfirmasi Kamis (22/11) mengaku dirinya tidak terima dengan pernyataan Wimantra yang menganggap dirinya gila setelah melapor ke Polsek Mendoyo. Kutipan pernyataan Wimantra itu menurutnya sama sekali tidak mendasar lantaran pada rapat di pura seminggu lalu adalah mengagendakan persiapan odalan. Wimantra yang saat itu diundang selaku pangempon justru tidak hadir dan diwakili salah satu iparnya.  “Seminggu lalu itu, kami mengelar rapat persiapan odalan. Nah di sana, tiba-tiba utusannya menyatakan ingin membuat tembok panyengker, menutup jalan ke pura. Saya bilang kita semua keberatan  karena pura sudah sampai sebesar ini, semua berdasarkan pasubayan (kesepakatan) dan bakti panglingsir kita semua. Termasuk jalan pamedalan ke pura ini, pangglingsir yang memberikan. Kemudian dia membicarakan hak, saya bilang kalau mau nutup jalan itu, silahkan. Memang saya ada bilang begitu, tetapi saya ingatkan pertama dasar pasubayan dan bakti. Banyak saksi yang dengar waktu itu,” paparnyanya. Setelah mendengar utusan Wimantra yang menyatakan penutupan jalan itu, juga karena latarbelakang ekonomi, menurutnya ia dan sejumlah pengurus termasuk pengempon lainnya siap memberikan ganti rugi terhadap lahan milik Wimantra untuk jalan tersebut, agar tidak sampai menutup akses jalan pura yang sudah ada sejak ratusan tahun lalu itu. “Saya bersama pangempon termasuk panglingsir linnya, sudah bicarakan baik-baik, tetapi tetap tidak ada penyampaian langsung dari Wimantra. Tiba-tiba sudah dibangun tembok panyengker itu,” ujarnya anggota dewan asal Desa Pergung ini. Karena melihat adanya keresahan pamadek termasuk mangku atas adanya penyempitan jalan menuju Pura Bingin, pihaknya selaku pengempon melalui kesepakatan bersama pangurus lainnya, langsung membuat laporan ke Polsek Mendoyo bersamaan saat piodalan di pura setempat, Budha Keliwon Gumbreg, Rabu lalu. Perbekel Pergung, I Ketut Wimantra saat dikonfirmasi terkait rencana pelaporan dirinya atas tuduhan pencemaran nama baik oleh Tu Kama tersebut justru enggan berkomentar banyak.   “Ini masalah keluarga. Silakan saja kalau dibantah pernyataan saya, entah bagaimana maunya. Yang pasti, saya menunggu, dan kalau masalah tembok panyengker yang saya tonjolkan sepanjang 10 meter itu, jika ada pembicaran baik-baik dari awal, tidak sampai ada begitu. Jadi sudahlah, saya malu masalah keluarga dibawa ke sana ke mari,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.