Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tali Penarik Putus, Evakuasi Dua Kapal Kandas di Pantai Tanah Ampo Gagal

Bali Tribune/ MASIH KANDAS - Kapal tongkang yang kandas setelah dihantam gelombang tinggi di perairan tanah Ampo, Manggis, Karangasem.



balitribune.co.id | Amlapura - Upaya evakuasi terhadap dua kapal yang kandas di areal pesisir Pantai Tanah Ampo, Kecamatan Manggis, Karangasem, yakni kapal Tug Boat atau kapal penarik KM Perkasa Wana, dan Kapal Tongkang bernama lambung Simindo 4 milik PT Alpiando Karya Kartika, masih terus dilakukan oleh operator kapal dengan pihak Depo Pertamina Manggis.

Kasat Polairud, Polres Karangasem, AKP. I Gusti Agung Bagus Suteja, kepada media ini Rabu (13/7/2022) menyebutkan, jika Rabu pagi proses evakuasi kembali coba dilakukan oleh pihak operator kapal dan Depo Pertamina Manggis, dengan cara menarik kapal yang kandas tersebut agar bisa mengapung kemabali ketengah perairan. “Tadi pagi coba ditarik menggunakan kapal penarik, namun gagal. Tali penariknya putus, padahal tali tersebut baru didatangkan,” bebernya.

Ia menyebutkan pihaknya bersama anggota terus memantau perkembangan proses evakuasi dua kapal yang kandas tersebut. Namun demikian tim yang mengevakuasi kapal kandas tersebut masih terus berupaya melakukan evakuasi sambil menunggu air laut mengalami titik pasang tertinggi. “Yang di evakuasi itu kapal Tug Boat-nya pak, kalau kapal tongkangnya kan harus diperbaiki karena mengalami kebocoran,” bebernya.

Untuk diketahui, dua kapal tersebut kandas di pesisir Pantai Tanah Ampo, atau tepatnya di timur Dermaga Cruise Tanah Ampo, setelah dihantam gelombang tinggi dan angin kencang hingga terseret arus pada Senin (11/7/2022) petang.

Kapal Tug Boat dan Kapal Tongkang tersebut memang berada di tengah perairan Tanah Ampo untuk mengerjakan proyek pemasangan tiang pancang Depo Pertamina Manggis. Menurut keterangan dari Nahkodanya kepada petugas Polairud Polres Karangasem, kapal tersebut telah berada di perairan Tanah Ampo sejak tujuh bulan lalu. Di dua kapal tersebut bekerja sebanyak 9 orang ABK.

wartawan
AGS
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.