Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Taman Kupu-kupu Tidak Bayar Pajak

taman
Taman Kupu-kupu Gianyar yang beroperasi tanpa izin.

Gianyar, Bali Tribune

Bolongnya sejumlah sumber-sumber pendapatan daerah, rupanya tidak pernah ditindaklanjuti Pemkab Gianyar. Salah satunya Taman Wista Kupu-kupu di Desa Kemenuh, Sukawati. Kalangan legislatif yang sebelumnya gencar mempertanyakan perizinan objek wisata itu, kini memilih calling down dengan beragam alasan. Ironisnya, pembiaran ini membuat Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Gianyar tidak bisa melakukan pemungutan pajak.

Ditemui Bali Tribune, Rabu (22/6), Kadispenda Gianyar Wayan Arthana membenarkan kondisi itu. Disebutkan, sejak awal diresmikan pada 2015 lalu, hingga kini objek wisata Taman Kupu-kupu tidak pernah dipungut pajak. Alasannya, objek wisata yang berdiri di kawasan hijau itu belum memiliki izin.

Artana memastikan pihaknya tidak memiliki hak melakukan pemungutan pajak terhadap akomodasi  pariwisata yang tidak berizin. “Tidak hanya taman wisata, hotel, restoran dan tempat hiburan lainnya  yang tidak berizin,  tidak dipungut pajak,“ tegasnya.

Di sisi lain, kondisi ini menuai banyak sorotan dari berbagai  kalangan. Sebab, pengusaha ilegal ini justru mendapatkan keuntungan ganda karena usaha itu dipastikan tidak bisa dipungut pajak,  karena tak berizin. Padahal jumlah kunjungan  ke objek wisata  baru ini selalu ramai. Terlebih di musim liburan, didominasi oleh rombongan siswa.

Pemerintah Kabupten Gianyar tidak memiliki dasar kuat untuk  memungut pajak terhadap akomodasi ini. “Kami akan menyiapkan dasar hukumnya serta   berkoordinasi terlebih dahulu ke Depdagri. Apapun solusinya, yang jelas harus konsultasi ke Depdagri dulu, bisa atau tidak (objek wisata tanpa izin,red) dipunguti pajak,“ katanya.

Sementara Plt Kepala BPPT Kabupaten Gianyar, Wayan Sudamia dikonfirmasi terpisah mengatakan, sampai saat ini pihaknya memang belum mengeluarkan izin terhadap objek wisata Taman Kupu-kupu.  Ditegaskan, sebelumnya memang  ada permohonan izin, tapi dikembalikan karena sejumlah persyaratannya kurang. “Sampai sekarang sepertinya masih diproses, yang jelas BPPT belum mengeluarkan izin apapun untuk Taman Kupu-kupu, karena berdiri di zona  hijau, “tegasnya.

wartawan
redaksi
Category

TP. PKK Badung Salurkan 200 Paket Olahan Ikan di Desa Getasan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua TP PKK Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menghadiri kegiatan penyaluran paket olahan ikan melalui Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan). Kegiatan yang bertujuan mencegah kekurangan gizi dan menekan angka stunting ini digelar di Balai Banjar Buangga, Desa Getasan, Kecamatan Petang, Badung, pada Rabu (13/5).

Baca Selengkapnya icon click

Badung Siapkan Rekayasa Arus di Pecatu, Akses Wisata Uluwatu Ditarget Lebih Lancar

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan mulai mematangkan rekayasa lalu lintas di kawasan Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, sebagai langkah jangka pendek mengurai kemacetan menuju kawasan pariwisata Uluwatu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.