Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Taman Prakerti Buana Beng Bangun ‘Pondok Pengalu', Wujudkan Taman Pariwisata Spiritual Gianyar Timu

Bali Tribune/ Taman Prekerti Beng (TPB), Desa Beng Gianyar, kini membangun pasraman.
balitribune.co.id | Gianyar - Setelah sukses sebagai tempat pelaksaan upacara yadnya bagi umat Hindu se-Indonesia, Taman Prekerti Beng (TPB), Desa Beng Gianyar, kini melangkah lebih maju dengan membangun pasraman dan tempat resepsi pernikahan. Sebelumnya, 7 tahun silan TPB hanya sebagai tempat grosir alat dan bahan upacara yadnya dan saat ini, tiada hari tanpaupacara yadnya.
 
TPB yang terbangun saat ini, digunakan sebagai tempat pelaksanaan upacara manusa yadnya, dari pawiwahan, metatah, hingga mebayuh oton. “Sekarang, sudah terdapat pasraman sebagai tempat pelaksanaan yadnya. Namun belum mencukupi permintaan masyarakat, sehingga kita memfasilitasi dengan ballroom, taman beserta catering untuk resepsi pernikahan,” jelas Pemilik TPB, IB Adi Supartha, Minggu (21/7) kemarin
 
Bahkan kedepannya, TPB akan dilengkapi dengan fasilitas penginapan yang disebut 'Pondok Pengalu'. Menurut IB Supartha, Pondok Pengalu merupakan rumah pendatang pertama bagi masyarakat Beng dan Gianyar di zaman dahulu kala di Alas Bengkel yang selanjutnya menjadi Desa Beng. “Lokasi kawasan TPB yang sekarang, konon ceritanya merupakan Asal Pusat Pemerintahan Raja Gianyar yang disebut Jro Kuta. Sampai sekarang, bukti sejarah itu masih melekat seperti diantaranya sebutan Subak Jro Kuta di kawasan TPB,” tuturnya. Pura Dalemnya pun di sebelah barat TPB. Yang terkenal dengan Pura Dalem Baka dan di utara TPB Tempat permadian Raja Gianyar yang bernama Taman Sari.
 
Peletakan batu pertama Pondok Pengalu yang akan digunakan sebagai fasilitas penunjang Wedding digelar pada Selasa (16/7) lalu. Peletakan batu pertama ini dipuput oleh 9 Ratu Pedanda Siwa Bhuda, kairing oleh Prajuru Desa Adat lan Dinas Kelurahan Beng serta Tim TPB. IB Supartha menuturkan, pembangunan diperkirakan rampung sekitar 2 tahun ke depan. Bahkan dirinya berkeinginan membuat sarana hotelmewah. “Hanya saja kami terkendala Perda RTRW Kabupaten Gianyar yang tidak memungkinkan dibangun hotel di kawasan Gianyar timur, akhirnya hanya bisa dibangun pondok wisata,”ujarnya.
 
Pihaknya berharap Pemkab Gianyar bias member peluang untuk Gianyar Timur membangun akomodai perhotelan. Meskipun, Gianyar timur diproyeksikan untuk perkantoran sebagai pusat pemerintahan, fasilitas penunjang seperti hotel dan restoran juga penting ada di sekitarnya. “Kami harap Pemda kedepan terbuka untuk perkembangan Gianyar timur. Kalau tidak ada hotel restoran sebagai pendukung, saya kira Gianyar Timut tidakakan berkembang,” terangnya.
 
Dijelaskannya, potensi Gianyar Timur seperti Taman Nusa, Waterboom, Air Terjun Katulampo, Goa Rangreng dan potensilain seperti Bukit Jati. Sedangkan TPB yang dibangun akan dijadikan taman pariwisata spiritual. “Saat ini, Pondok Pengalu ini baru 5 kamar, terlalu kecil dan susah kita pengembangannya. Rencananya kami bangun pasraman Sulinggih dan fasilitas weding,” tambahnya. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Mutasi untuk Penyegaran, Bupati Karangasem Lantik 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata melantik sekaligus mengambil sumpah 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. Prosesi pelantikan berlangsung di Wantilan Kantor Bupati Karangasem pada Rabu (20/8), dihadiri Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.