Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tamba-Ipat Ditetapkan Jadi Calon Terpilih, Jangan Ada Lagi Pendukung 01-02

Bali Tribune / PENETAPAN - Calon Bupati Jembrana Terpilih, I Nengah Tamba bersalaman dengan LO Paslon 02 Paket Abang, I Wayan Ariana.

balitribune.co.id | Negara - I Nengah Tamba dan I Gede Ngurah Patriana Krisna telah ditetapkan sebagai calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Jembrana terpilih pada Pilkada Jembrana 2020. KPU Kabupaten Jembrana akan mengirimkan surat kepada DPRD Kabupaten Jembrana untuk pelantikan Bupati Jembrana periode 2022-2024.

Pasca pemungutan suara Rabu (9/12) lalu, setelah melalui serangkaian tahapan rekapitulasi mulai dari tingkat TPS hingga kecamatan hingga rekapitulasi perolehan suara di tingkat kabupaten Rabu (16/12) lalu. KPU Kabupaten Jembrana akhirnya Sabtu (23/1) telah menetapkan I Nengah Tamba dan I Gede Ngurah Patriana Krisna telah ditetapkan sebagai calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Jembrana terpilih pada Pilkada Jembrana 2020.

Sebelumnya berdasarkan hasil pleno perolehan suara Pilkada Jembrana 2020 di tingkat kabupaten, perolehan suara paslon di masing-masing kecamatan, paslon nomor urut 1, I Made Kembang Hartawan dan I Ketut Sugiasa (paket Bangsa) hanya unggul di satu kecamatan yakni di Kecamatan Pekutatan. Sedangkan paslon nomor urut 2, I Nengah Tamba dan I Gede Ngurah Patriana Krisna (Paket Tepat) perolehan suaranya unggul di empat kecamatan lainnya.

Akumulasi dari lima kecamatan tersebut, paket Bangsa memperoleh 88.176 suara dan paket Bangsa memperoleh 95.491 suara. Komisioner Divisi Hukum KPU Kabupaten Jembrana, I Nengah Suardana dikonfirmasi Minggu (24/1) mengatakan setelah pihaknya sempat menunggu  BRPK (Buku Registrasi Perkara Konstitusi) dan surat KPU RI yang turun Rabu (20/1), pihaknya akhirnya menetapkan Calon Bupati danWakil Bupati Terpilih pada Sabtu lalu

“Aturannya lima hari setelah BRPK” ujarnya. Selanjutnya pihaknya mengajukan untuk pelantikan calon bupati dan wakil bupati terpilih tersebut ke DPRD Kabupaten Jembrana, “kami bersurat ke DPRD untuk pelantikannya. Nanti DPRD yang bersurat ke Gubernur Bali sehingga pelantikannya bisa saat habis masa jabatan (HMJ) Bupati dan Wakil Bupati Jembrana, I Putu Artha dan I Made Kembang Hartawan. Ini sudah tahapan akhir” paparnya.

Sementara itu Bupati Jembrana, I Putu Artha mengatakan setelah ditetapkannya Tamba- Ipat sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, masyarakat Jembrana harus bersatu sehingga tidak ada lagi pendukung Paslon 01 maupun Paslon 02. ”Pilkada Jembrana tahun 2020 mulai awal hingga akhir telah berjalan aman dan kondusif. Dengan telah ditetapkannya Paslon terpilih, mulai saat ini tidak ada lagi pendukung Paslon 01 maupun Paslon 02,” tegasnya.

Kepada Paslon terpilih, pihaknya memberikan apresiasi dan ucapan selamat menjalankan tugas dan program yang diusungnya. ”Saya ucapkan selamat atas kemenangannya pada Pilkada Jembrana tahun 2020. Selamat menjalankan tugas dan program yang diusung untuk mewujudkan masyarakat Jembrana yang sejahtera kedepannya.” ujarnya. Sedangkan kepada paket Bangsa, Bupati Artha juga meminta untuk tidak berkecil hati.

Kedepan diharapkan tetap menjaga hubungan dan kerjasama dengan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Saya juga harapkan kepada paket I Made Kembang Hartawan dan I Ketut Sugiasa untuk tidak berkecil hati dan kedepannya agar bersama-sama untuk mewujudkan Jembrana yang maju dan sejahtera bersama paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, I Nengah Tamba dan I Gede Ngurah Patriana Krisna,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kolaborasi Astra Motor Bali dan Kepolisian, Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Pentingnya Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali bersinergi dengan Kepolisian dalam rangka memeriahkan HUT Bhayangkara pada Juli 2025 lalu dengan menggandeng siswa Duta SMA PGRI 2 Badung. Kegiatan ini menjadi langkah nyata untuk menurunkan fatalitas kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan pengendara sepeda motor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Milad Provinsi Bali ke-67, Momentum Pembebasan Bali Dari Darurat Sampah

balitribune.co.id | Kamis, 14 Agustus 2025, Provinsi Bali memasuki usia yang ke-67, sebuah usia yang relatif muda jika dirunut dari tahun 1958 ketika Bali ditetapkan sebagai salah satu provinsi di tanah air melalui  Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan Anak Agung Bagus Suteja menjadi gubernur pertamanya, tetapi jika dirunut jauh ke belakang, Bali

Baca Selengkapnya icon click

Anom Gumanti Pimpin Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan KUA/PPAS 2026 dan Raperda APBD-P 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 dan Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, pada Senin (11/8), bertempat di ruang Utama Gosana DPRD Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Pasar Modal Indonesia, Kunci Kemandirian dan Kedaulatan Ekonomi

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran Pasar Modal Indonesia sebagai pilar pembiayaan pembangunan nasional, mendorong kemandirian dan kedaulatan ekonomi, serta mempercepat transformasi menuju ekonomi yang sejahtera, maju, dan modern.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Tegaskan Pembangunan Resort di Pantai Berawa Sesuai Aturan

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster melakukan kunjungan mendadak ke Pantai Berawa, Tibubeneng, Kuta Utara, Minggu (10/8), didampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Sekda Badung IB Surya Suamba. Kunjungan ini bertujuan memastikan pembangunan resort di pesisir Berawa sesuai aturan tata ruang dan tidak melanggar ketentuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.