Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tambah 2 Lagi Pasien Covid-19 Meninggal Dunia, Pasien Sembuh Bertambah 10, Positif Bertambah 34 Kasus

Bali Tribune/ I Dewa Gede Rai
Balitribune.co.id | Denpasar - Kabar duka kembali menyelimuti penanganan Covid-19 di Kota Denpasar. Pada Selasa (29/9) dilaporkan 2 orang pasien meninggal dunia. Sementara itu pasien sembuh bertambah 10 orang, dan pasien positif Covid-19 sebanyak 34 orang yang tersebar di 21 wilayah desa/kelurahan.
 
 “Kembali kami sampaikan kabar duka, 2 orang pasien Covid-19 dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan kasus positif tercatat bertambah sebanyak 34 orang dan kasus sembuh bertambah 10 orang,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota Denpasar pada Selasa (29/9).
 
Dengan kondisi demikian, kata Dewa rai, pihaknya tetap mengajak seluruh masyarakat selalu disiplin menerapkan protokol Kesehatan. Pasalnya, kasus Covid- 19 masih terjadi penularan, khususnya klaster keluarga perlu diwaspadai. 
 
Dewa Rai merinci bahwa 21 desa/kelurahan yang mencatatkan penambahan kasus positif yakni Desa Pemecutan Kaja mencatatkan penambahan kasus tertinggi dengan 5 kasus positif baru. Disusul  Desa Padangsambian Kaja dan Kelurahan Padangsambian yang mencatatkan penambahan sebanyak  3 kasus positif. Desa Tegal Kertha, Kelurahan Sanur, Desa Sanur Kauh, Kelurahan Peguyangan dan Desa Dauh Puri Kangin juga mencatatkan penambahan kasus positif, yakni sebanyak 2 orang. Sementara itu 13 desa/kelurahan mencatatkan penambahan masing-masing sebanyak 1 orang. Sedangkan, sebanyak 22 desa/kelurahan tidak mencatatkan penambahan kasus positif baru.
 
Untuk pasien meninggal dunia, Dewa Rai menjelaskan bahwa pasien pertama diketahui  berdomisili di Desa Pemecutan Kaja dengan jenis kelamin laki-laki berusia 50 tahun. Pasien dinyatakan positif Covid-19 pada 9 September 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 24 September 2020 dengan riwayat penyakit penyerta atau komorbid yakni Diabetes Militus dan Hipertensi. 
 
Sedangkan pasien kedua diketahui  berdomisili di Desa Dangin Puri Kaja dengan jenis kelamin perempuan berusia 66 tahun. Pasien dinyatakan positif Covid-19 pada 24 September 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 27 September 2020 dengan riwayat penyakit penyerta atau komorbid yakni Diabetes Militus dan Hipertensi.
Dengan demikian, kata Dewa Rai, secara kumulatif kasus positif tercatat sebanyak 2.387 kasus, jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar mencapai 2.150 orang (90,07 persen), meninggal dunia sebanyak 49 orang (2,05 persen), dan yang masih dalam perawatan sebanyak  188 orang (7,88 persen ). 
 
Dikatakan Dewa Rai, angka kasus positif Covid- 19 di Kota Denpasar dalam beberapa hari terakhir ini mengalami fluktuatif, untuk itu kami berharap kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan di masyarakat, mulai dari cuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak tetap ditingkatkan. 
 
 “Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih  mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi, disamping juga ada klaster upacara keagamaan dan klaster perkantoran," ujar Dewa Rai.
 
Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas.  "Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas," kata Dewa Rai.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Interfood 2026 Menjadi Tuan Rumah Asian Gelato Individual Competition

balitribune.co.id | Mangupura - Penyelenggaraan pameran bertaraf internasional Bali Interfood 2026 digelar setiap tahun guna menjawab kebutuhan pasar terkait industri makanan dan minuman (F&B). Bali Interfood 2026 ini menghadirkan penyelenggaraan kompetisi pembuatan gelato tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Serahkan Bantuan Rp 1,4 Miliar untuk Karya Agung Pitra Yadnya Desa Adat Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, menggelar Upacara Pitra Yadnya (Ngaben) Sawa Pranawa Madya, Metatah dan Nyekah Massal VII Tahun 2026, Selasa (1/9/2026). Kegiatan keagamaan massal yang rutin dilaksanakan setiap tiga tahun sekali ini menjadi momentum penting dalam menjaga tradisi sekaligus mempererat kebersamaan masyarakat di tengah perkembangan zaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.