Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tambah 2 Lagi Pasien Covid-19 Meninggal Dunia, Pasien Sembuh Bertambah 10, Positif Bertambah 34 Kasus

Bali Tribune/ I Dewa Gede Rai
Balitribune.co.id | Denpasar - Kabar duka kembali menyelimuti penanganan Covid-19 di Kota Denpasar. Pada Selasa (29/9) dilaporkan 2 orang pasien meninggal dunia. Sementara itu pasien sembuh bertambah 10 orang, dan pasien positif Covid-19 sebanyak 34 orang yang tersebar di 21 wilayah desa/kelurahan.
 
 “Kembali kami sampaikan kabar duka, 2 orang pasien Covid-19 dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan kasus positif tercatat bertambah sebanyak 34 orang dan kasus sembuh bertambah 10 orang,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota Denpasar pada Selasa (29/9).
 
Dengan kondisi demikian, kata Dewa rai, pihaknya tetap mengajak seluruh masyarakat selalu disiplin menerapkan protokol Kesehatan. Pasalnya, kasus Covid- 19 masih terjadi penularan, khususnya klaster keluarga perlu diwaspadai. 
 
Dewa Rai merinci bahwa 21 desa/kelurahan yang mencatatkan penambahan kasus positif yakni Desa Pemecutan Kaja mencatatkan penambahan kasus tertinggi dengan 5 kasus positif baru. Disusul  Desa Padangsambian Kaja dan Kelurahan Padangsambian yang mencatatkan penambahan sebanyak  3 kasus positif. Desa Tegal Kertha, Kelurahan Sanur, Desa Sanur Kauh, Kelurahan Peguyangan dan Desa Dauh Puri Kangin juga mencatatkan penambahan kasus positif, yakni sebanyak 2 orang. Sementara itu 13 desa/kelurahan mencatatkan penambahan masing-masing sebanyak 1 orang. Sedangkan, sebanyak 22 desa/kelurahan tidak mencatatkan penambahan kasus positif baru.
 
Untuk pasien meninggal dunia, Dewa Rai menjelaskan bahwa pasien pertama diketahui  berdomisili di Desa Pemecutan Kaja dengan jenis kelamin laki-laki berusia 50 tahun. Pasien dinyatakan positif Covid-19 pada 9 September 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 24 September 2020 dengan riwayat penyakit penyerta atau komorbid yakni Diabetes Militus dan Hipertensi. 
 
Sedangkan pasien kedua diketahui  berdomisili di Desa Dangin Puri Kaja dengan jenis kelamin perempuan berusia 66 tahun. Pasien dinyatakan positif Covid-19 pada 24 September 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 27 September 2020 dengan riwayat penyakit penyerta atau komorbid yakni Diabetes Militus dan Hipertensi.
Dengan demikian, kata Dewa Rai, secara kumulatif kasus positif tercatat sebanyak 2.387 kasus, jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar mencapai 2.150 orang (90,07 persen), meninggal dunia sebanyak 49 orang (2,05 persen), dan yang masih dalam perawatan sebanyak  188 orang (7,88 persen ). 
 
Dikatakan Dewa Rai, angka kasus positif Covid- 19 di Kota Denpasar dalam beberapa hari terakhir ini mengalami fluktuatif, untuk itu kami berharap kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan di masyarakat, mulai dari cuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak tetap ditingkatkan. 
 
 “Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih  mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi, disamping juga ada klaster upacara keagamaan dan klaster perkantoran," ujar Dewa Rai.
 
Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas.  "Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas," kata Dewa Rai.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.