Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tambah DTW Baru, Dispar Badung Diminta Gali Potensi Lain Diluar Tiket Masuk

Bali Tribune / IST - Ilustrasi

balitribune.co.id | MangupuraPemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan menambah daya tarik wisata (DTW) pada tahun 2022 ini. Penambahan ini tengah dikaji oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Badung.

Kepala Dinas Pariwisata Badung, I Nyoman Rudiartha dihubungi pada  Selasa (18/1) mengatakan, DTW baru ini akan bekerjasama dengan desa adat.

Pihaknya pun berharap penambahan DTW baru ini bisa memberikan kontribusi positif, baik pada pemerintah maupun desa adat. “Begitu kita menetapkan sebuath DTW, tentunya pasti akan permohonan hak pengelolaan oleh desa adat kepada pemerintah,” ujarnya.

Mantan Camat Kuta tersebut malanjutkan, usai penetapan DTW, Bupati Badung akan memberikan sebuah keputusan terkait hak pengelolaan. Bersamaan dengan hal tersebut, pihaknya juga bekerjasama dengan pengelola melakukan sebuah konsep kerjasama yang di dalamnya akan dituangkan dalam peraturan daerah tentang besaran retribusi.

“Kita juga tidak mau besaran kerjasama yang kita rancang berdampak negatif diterima oleh masyarakat. Harapan kita bisa berdampak positif, karena ada payung hukum dalam pemungutan retribusi yang juga nantinya ada persentase yang diberikan kepada pengelola maupun pemerintah,” kata Rudiartha.

Dibagian lain, Komisi II DRPD Badung terus mendorong Dinas Pariwisata Kabupaten Badung untuk mencari potensi retribusi selain tiket masuk di Daya Tarik Wisata (DTW) yang dikerjasamakan dengan pengelola.

Potensi lain di luar tiket masuk diyakini bisa meningkatkan penerimaan retribusi daerah.

“Di luar retribusi tiket masuk, kemungkinan ada potensi ekonomi lainnya yang bisa dikenakan retribusi. Karena itu, kami mendorong teman-teman di Dinas Pariwisata untuk nanti mampu menaikkan nilai retribusi sesuai dengan targetnya,” ujar Ketua Komisi II I Gusti Anom Gumanti.

Menurut politisi asal Kuta ini pemerintah memiliki kewenangan sesuai dengan UU No 1 Tahun 2014, di mana wilayah merupakan kewenangan bupati atau pemerintah daerah. Jadi, sumber ekonomi lain yang dikelola oleh pengelola DTW juga semestinya bisa menjadi potensi pendapatan daerah.

“Misalnya kerjasama pengelolaan DTW, kewenangan Dinas Pariwisata dalam perda disebutkan hanya tiket masuk. Sedangkan di DTW itu kan ada sumber ekonomi yang lain yang dimanfaatkan oleh pengelola. Bagaimana dengan pemerintah? Apa tidak ada kontribusinya untuk pendapatan daerah dalam bentuk lain?” tanya dia.

Ketua Fraksi PDIP ini menilai jika tidak ada inovasi-inovasi ke depan serta tidak ada penguatan regulasi maka tidak akan bisa meningkatkan nilai retribusi.

“Mencari potensi retribusi di luar tiket masuk bukan bermaksud untuk membebani masyarakat maupun pengelola. Namun supaya semua itu terakomodir di dalam regulasi yang jelas dan bentuk kerjasamanya juga jelas.  Ketika itu ada ranah regulasi, kalau itu memang perlu perda inisiatif, kita akan lakukan,” kata Anom Gumanti sembari menegaskan bahwa retribusi itu bukan pajak. Jadi, karena bukan pajak maka masih bisa dilakukan penyesuaian-penyesuaian sesuai kemampuan masing-masing DTW. Pengelolanya juga akan secara tidak langsung dilindungi oleh sebuah regulasi atau payung hukum.

wartawan
ANA
Category

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.