Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tambah DTW Baru, Dispar Badung Diminta Gali Potensi Lain Diluar Tiket Masuk

Bali Tribune / IST - Ilustrasi

balitribune.co.id | MangupuraPemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan menambah daya tarik wisata (DTW) pada tahun 2022 ini. Penambahan ini tengah dikaji oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Badung.

Kepala Dinas Pariwisata Badung, I Nyoman Rudiartha dihubungi pada  Selasa (18/1) mengatakan, DTW baru ini akan bekerjasama dengan desa adat.

Pihaknya pun berharap penambahan DTW baru ini bisa memberikan kontribusi positif, baik pada pemerintah maupun desa adat. “Begitu kita menetapkan sebuath DTW, tentunya pasti akan permohonan hak pengelolaan oleh desa adat kepada pemerintah,” ujarnya.

Mantan Camat Kuta tersebut malanjutkan, usai penetapan DTW, Bupati Badung akan memberikan sebuah keputusan terkait hak pengelolaan. Bersamaan dengan hal tersebut, pihaknya juga bekerjasama dengan pengelola melakukan sebuah konsep kerjasama yang di dalamnya akan dituangkan dalam peraturan daerah tentang besaran retribusi.

“Kita juga tidak mau besaran kerjasama yang kita rancang berdampak negatif diterima oleh masyarakat. Harapan kita bisa berdampak positif, karena ada payung hukum dalam pemungutan retribusi yang juga nantinya ada persentase yang diberikan kepada pengelola maupun pemerintah,” kata Rudiartha.

Dibagian lain, Komisi II DRPD Badung terus mendorong Dinas Pariwisata Kabupaten Badung untuk mencari potensi retribusi selain tiket masuk di Daya Tarik Wisata (DTW) yang dikerjasamakan dengan pengelola.

Potensi lain di luar tiket masuk diyakini bisa meningkatkan penerimaan retribusi daerah.

“Di luar retribusi tiket masuk, kemungkinan ada potensi ekonomi lainnya yang bisa dikenakan retribusi. Karena itu, kami mendorong teman-teman di Dinas Pariwisata untuk nanti mampu menaikkan nilai retribusi sesuai dengan targetnya,” ujar Ketua Komisi II I Gusti Anom Gumanti.

Menurut politisi asal Kuta ini pemerintah memiliki kewenangan sesuai dengan UU No 1 Tahun 2014, di mana wilayah merupakan kewenangan bupati atau pemerintah daerah. Jadi, sumber ekonomi lain yang dikelola oleh pengelola DTW juga semestinya bisa menjadi potensi pendapatan daerah.

“Misalnya kerjasama pengelolaan DTW, kewenangan Dinas Pariwisata dalam perda disebutkan hanya tiket masuk. Sedangkan di DTW itu kan ada sumber ekonomi yang lain yang dimanfaatkan oleh pengelola. Bagaimana dengan pemerintah? Apa tidak ada kontribusinya untuk pendapatan daerah dalam bentuk lain?” tanya dia.

Ketua Fraksi PDIP ini menilai jika tidak ada inovasi-inovasi ke depan serta tidak ada penguatan regulasi maka tidak akan bisa meningkatkan nilai retribusi.

“Mencari potensi retribusi di luar tiket masuk bukan bermaksud untuk membebani masyarakat maupun pengelola. Namun supaya semua itu terakomodir di dalam regulasi yang jelas dan bentuk kerjasamanya juga jelas.  Ketika itu ada ranah regulasi, kalau itu memang perlu perda inisiatif, kita akan lakukan,” kata Anom Gumanti sembari menegaskan bahwa retribusi itu bukan pajak. Jadi, karena bukan pajak maka masih bisa dilakukan penyesuaian-penyesuaian sesuai kemampuan masing-masing DTW. Pengelolanya juga akan secara tidak langsung dilindungi oleh sebuah regulasi atau payung hukum.

wartawan
ANA
Category

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.