Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tambahan 129 Pasien Positif COVID-19

Bali Tribune/Dewa Made Indra
Balitribune.co.id | Denpasar - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali melaporkan ada tambahan 129 kasus positif COVID-19, yang sekaligus mencatatkan rekor penambahan kasus harian tertinggi dari sejak ditemukan kasus pertama pada pertengahan Maret 2020.
 
"Untuk tambahan 129 kasus baru hari ini, semuanya merupakan kasus transmisi lokal," kata Ketua Harian GTPP COVID-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra di Denpasar, Senin (31/8).
 
Dewa Indra yang juga Sekda Provinsi Bali itu merinci sebaran kasus baru untuk Senin ini, yakni dari Kabupaten Jembrana (13), Tabanan (8), Badung (18), Kota Denpasar (20), Gianyar (20), Bangli (15), Klungkung (10), Karangasem (10) dan Kabupaten Buleleng (15).
 
Dengan tambahan 129 pasien baru hari ini, menempatkan Provinsi Bali pada peringkat kelima tambahan kasus harian tertinggi secara nasional. Untuk peringkat satu hingga empat secara berturut-turut adalah DKI Jakarta (1.049), Jawa Timur (323), Jawa Tengah (179), dan Jawa Barat (145).
 
Dalam sepekan terakhir, kasus positif COVID-19 di Pulau Dewata menunjukkan tren peningkatan, dengan tambahan kasus harian rata-rata di atas 80 oranh.
 
Sementara itu, untuk pasien yang sudah sembuh hingga hari ini secara kumulatif sebanyak 4.434 orang (85,15 persen). Senin ini dilaporkan ada tambahan 79 pasien positif COVID-19 yang dinyatakan sembuh.
 
GTPP COVID-19 Provinsi Bali juga melaporkan pada Senin ini ada tambahan tiga pasien COVID-19 yang meninggal dunia, yakni masing-masing satu pasien dari Kota Denpasar, Gianyar, dan Kabupaten Bangli.
 
"Dengan demikian, secara kumulatif pasien yang meninggal dunia karena COVID-19 di daerah kita menjadi 68 orang atau 1,31 persen," ujar birokrat asal Pemaron, Kabupaten Buleleng, itu.
 
Untuk pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) yang berada di 17 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, Hotel Ibis, Hotel Grand Mega dan BPK Pering) sebanyak 705 orang (13,54 persen)
 
"Jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh transmisi lokal secara kumulatif sebanyak 4.817 orang, kemudian pelaku perjalanan luar negeri 305 orang dan 85 pelaku perjalanan dalam negeri," ujarnya.
 
Melihat perkembangan pandemi ini, kata Dewa Indra, Gubernur Bali telah mengeluarkan Pergub No 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.
 
Pergub tersebut mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan. Besaran denda yang diterapkan adalah Rp100.000 bagi perorangan, dan Rp1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
 
"Mari kita dukung upaya pemerintah, dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan, dimana saja, kapan saja," kata Dewa Indra. 
wartawan
Redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASDP Urai Kepadatan Lintasan Ketapang–Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Pekerjaan peningkatan kapasitas dermaga mengakibatkan kepadatan antrean kendaraan di jalur menuju Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk. Kondisi tersebut pun akhir-akhir ini menjadi sorotan. Untuk mempercepat pergerakan kendaraan dan menjaga kelancaran layanan penyeberangan, operasional kapal berkapasitas besar pada lintasan Ketapang–Gilimanuk kini dimaksimalkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pendataan Perlinsos Tabanan Tembus 60 Ribu KK

balitribune.co.id I Tabanan – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Tabanan terus memperbarui data jaminan Perlindungan Sosial atau Perlinsos.

Prosesnya pemutakhiran data ini bahkan menunjukkan perkembangan yang signifikan. Hingga saat ini, pengkinian data Perlinsos di Tabanan dilaporkan telah berhasil menembus angka 60.000 kepala keluarga (KK).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.