Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tambahan 129 Pasien Positif COVID-19

Bali Tribune/Dewa Made Indra
Balitribune.co.id | Denpasar - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali melaporkan ada tambahan 129 kasus positif COVID-19, yang sekaligus mencatatkan rekor penambahan kasus harian tertinggi dari sejak ditemukan kasus pertama pada pertengahan Maret 2020.
 
"Untuk tambahan 129 kasus baru hari ini, semuanya merupakan kasus transmisi lokal," kata Ketua Harian GTPP COVID-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra di Denpasar, Senin (31/8).
 
Dewa Indra yang juga Sekda Provinsi Bali itu merinci sebaran kasus baru untuk Senin ini, yakni dari Kabupaten Jembrana (13), Tabanan (8), Badung (18), Kota Denpasar (20), Gianyar (20), Bangli (15), Klungkung (10), Karangasem (10) dan Kabupaten Buleleng (15).
 
Dengan tambahan 129 pasien baru hari ini, menempatkan Provinsi Bali pada peringkat kelima tambahan kasus harian tertinggi secara nasional. Untuk peringkat satu hingga empat secara berturut-turut adalah DKI Jakarta (1.049), Jawa Timur (323), Jawa Tengah (179), dan Jawa Barat (145).
 
Dalam sepekan terakhir, kasus positif COVID-19 di Pulau Dewata menunjukkan tren peningkatan, dengan tambahan kasus harian rata-rata di atas 80 oranh.
 
Sementara itu, untuk pasien yang sudah sembuh hingga hari ini secara kumulatif sebanyak 4.434 orang (85,15 persen). Senin ini dilaporkan ada tambahan 79 pasien positif COVID-19 yang dinyatakan sembuh.
 
GTPP COVID-19 Provinsi Bali juga melaporkan pada Senin ini ada tambahan tiga pasien COVID-19 yang meninggal dunia, yakni masing-masing satu pasien dari Kota Denpasar, Gianyar, dan Kabupaten Bangli.
 
"Dengan demikian, secara kumulatif pasien yang meninggal dunia karena COVID-19 di daerah kita menjadi 68 orang atau 1,31 persen," ujar birokrat asal Pemaron, Kabupaten Buleleng, itu.
 
Untuk pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) yang berada di 17 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, Hotel Ibis, Hotel Grand Mega dan BPK Pering) sebanyak 705 orang (13,54 persen)
 
"Jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh transmisi lokal secara kumulatif sebanyak 4.817 orang, kemudian pelaku perjalanan luar negeri 305 orang dan 85 pelaku perjalanan dalam negeri," ujarnya.
 
Melihat perkembangan pandemi ini, kata Dewa Indra, Gubernur Bali telah mengeluarkan Pergub No 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.
 
Pergub tersebut mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan. Besaran denda yang diterapkan adalah Rp100.000 bagi perorangan, dan Rp1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
 
"Mari kita dukung upaya pemerintah, dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan, dimana saja, kapan saja," kata Dewa Indra. 
wartawan
Redaksi
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.