Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tambahan 129 Pasien Positif COVID-19

Bali Tribune/Dewa Made Indra
Balitribune.co.id | Denpasar - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali melaporkan ada tambahan 129 kasus positif COVID-19, yang sekaligus mencatatkan rekor penambahan kasus harian tertinggi dari sejak ditemukan kasus pertama pada pertengahan Maret 2020.
 
"Untuk tambahan 129 kasus baru hari ini, semuanya merupakan kasus transmisi lokal," kata Ketua Harian GTPP COVID-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra di Denpasar, Senin (31/8).
 
Dewa Indra yang juga Sekda Provinsi Bali itu merinci sebaran kasus baru untuk Senin ini, yakni dari Kabupaten Jembrana (13), Tabanan (8), Badung (18), Kota Denpasar (20), Gianyar (20), Bangli (15), Klungkung (10), Karangasem (10) dan Kabupaten Buleleng (15).
 
Dengan tambahan 129 pasien baru hari ini, menempatkan Provinsi Bali pada peringkat kelima tambahan kasus harian tertinggi secara nasional. Untuk peringkat satu hingga empat secara berturut-turut adalah DKI Jakarta (1.049), Jawa Timur (323), Jawa Tengah (179), dan Jawa Barat (145).
 
Dalam sepekan terakhir, kasus positif COVID-19 di Pulau Dewata menunjukkan tren peningkatan, dengan tambahan kasus harian rata-rata di atas 80 oranh.
 
Sementara itu, untuk pasien yang sudah sembuh hingga hari ini secara kumulatif sebanyak 4.434 orang (85,15 persen). Senin ini dilaporkan ada tambahan 79 pasien positif COVID-19 yang dinyatakan sembuh.
 
GTPP COVID-19 Provinsi Bali juga melaporkan pada Senin ini ada tambahan tiga pasien COVID-19 yang meninggal dunia, yakni masing-masing satu pasien dari Kota Denpasar, Gianyar, dan Kabupaten Bangli.
 
"Dengan demikian, secara kumulatif pasien yang meninggal dunia karena COVID-19 di daerah kita menjadi 68 orang atau 1,31 persen," ujar birokrat asal Pemaron, Kabupaten Buleleng, itu.
 
Untuk pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) yang berada di 17 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, Hotel Ibis, Hotel Grand Mega dan BPK Pering) sebanyak 705 orang (13,54 persen)
 
"Jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh transmisi lokal secara kumulatif sebanyak 4.817 orang, kemudian pelaku perjalanan luar negeri 305 orang dan 85 pelaku perjalanan dalam negeri," ujarnya.
 
Melihat perkembangan pandemi ini, kata Dewa Indra, Gubernur Bali telah mengeluarkan Pergub No 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.
 
Pergub tersebut mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan. Besaran denda yang diterapkan adalah Rp100.000 bagi perorangan, dan Rp1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
 
"Mari kita dukung upaya pemerintah, dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan, dimana saja, kapan saja," kata Dewa Indra. 
wartawan
Redaksi
Category

Tabanan Siap Sambut 1.800 Atlet Nasional dalam Cheerleading Championship 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan bersiap menyambut kedatangan 1.800 peserta dari berbagai wilayah Indonesia. Kedatangan ribuan atlet dan penampil ini dalam rangka gelaran "The A Team National Cheerleading Championship 2026" yang berpusat di GOR Debes, Tabanan pada Minggu (23/8/2026) mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Semangat Kemerdekaan, Polres Bangli Tancapkan Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Batur

balitribune.co.id | Bangli — Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polres Bangli menggelar aksi pengibaran Sang Saka Merah Putih di puncak Gunung Batur, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Rabu (12/8/2026). Kegiatan yang berada di ketinggian 1.717 meter di atas permukaan laut (mdpl) tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bangli, AKBP Anggun Adika Putra.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pajak Rumah Kontrakan, Bukan Jenis Pajak Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap penghasilan yang berasal dari penyewaan properti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Tabanan, Lima Saksi Diperiksa Kejari

Usut Dugaan Korupsi BBM-Mamin di Dinkes Tabanan, Kejari Mulai Periksa Para Saksi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.