Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tambahan 129 Pasien Positif COVID-19

Bali Tribune/Dewa Made Indra
Balitribune.co.id | Denpasar - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali melaporkan ada tambahan 129 kasus positif COVID-19, yang sekaligus mencatatkan rekor penambahan kasus harian tertinggi dari sejak ditemukan kasus pertama pada pertengahan Maret 2020.
 
"Untuk tambahan 129 kasus baru hari ini, semuanya merupakan kasus transmisi lokal," kata Ketua Harian GTPP COVID-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra di Denpasar, Senin (31/8).
 
Dewa Indra yang juga Sekda Provinsi Bali itu merinci sebaran kasus baru untuk Senin ini, yakni dari Kabupaten Jembrana (13), Tabanan (8), Badung (18), Kota Denpasar (20), Gianyar (20), Bangli (15), Klungkung (10), Karangasem (10) dan Kabupaten Buleleng (15).
 
Dengan tambahan 129 pasien baru hari ini, menempatkan Provinsi Bali pada peringkat kelima tambahan kasus harian tertinggi secara nasional. Untuk peringkat satu hingga empat secara berturut-turut adalah DKI Jakarta (1.049), Jawa Timur (323), Jawa Tengah (179), dan Jawa Barat (145).
 
Dalam sepekan terakhir, kasus positif COVID-19 di Pulau Dewata menunjukkan tren peningkatan, dengan tambahan kasus harian rata-rata di atas 80 oranh.
 
Sementara itu, untuk pasien yang sudah sembuh hingga hari ini secara kumulatif sebanyak 4.434 orang (85,15 persen). Senin ini dilaporkan ada tambahan 79 pasien positif COVID-19 yang dinyatakan sembuh.
 
GTPP COVID-19 Provinsi Bali juga melaporkan pada Senin ini ada tambahan tiga pasien COVID-19 yang meninggal dunia, yakni masing-masing satu pasien dari Kota Denpasar, Gianyar, dan Kabupaten Bangli.
 
"Dengan demikian, secara kumulatif pasien yang meninggal dunia karena COVID-19 di daerah kita menjadi 68 orang atau 1,31 persen," ujar birokrat asal Pemaron, Kabupaten Buleleng, itu.
 
Untuk pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) yang berada di 17 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, Hotel Ibis, Hotel Grand Mega dan BPK Pering) sebanyak 705 orang (13,54 persen)
 
"Jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh transmisi lokal secara kumulatif sebanyak 4.817 orang, kemudian pelaku perjalanan luar negeri 305 orang dan 85 pelaku perjalanan dalam negeri," ujarnya.
 
Melihat perkembangan pandemi ini, kata Dewa Indra, Gubernur Bali telah mengeluarkan Pergub No 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.
 
Pergub tersebut mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan. Besaran denda yang diterapkan adalah Rp100.000 bagi perorangan, dan Rp1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
 
"Mari kita dukung upaya pemerintah, dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan, dimana saja, kapan saja," kata Dewa Indra. 
wartawan
Redaksi
Category

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Astra Motor Bali Gelar Festival Vokasi Satu Hati

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menjadi ajang kalibrasi dan unjuk prestasi bagi para guru dan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Mitra Binaan Astra Honda di Bali melalui penyelenggaraan Festival Vokasi Satu Hati (FeVoSH) 2026. Acara tahunan ini digelar pada Selasa (2/12) di Ruang Ubung, Lantai 4 Gedung Astra Motor Bali, sekaligus berfungsi sebagai seleksi tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.