Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tambahan 57 Pasien Positif COVID-19 Sembuh

Bali Tribune/Dewa Made Indra
Balitribune.co.id | Denpasar - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali mencatat pada Rabu ada tambahan 57 pasien positif COVID-19 yang dinyatakan sembuh.
 
"Dengan tambahan 57 orang yang sembuh ini, jumlah pasien positif COVID-19 yang telah sembuh secara kumulatif menjadi sebanyak 4.115 orang atau 87,07 persen dari total kasus positif yang terkonfirmasi," kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra di Denpasar, Rabu (26/8).
 
Untuk 57 pasien positif COVID-19 yang telah sembuh pada Rabu ini, sebarannya yakni di Kabupaten Jembrana (3), Tabanan (4), Badung (4), Denpasar (6), Gianyar (10), Bangli (7), Klungkung (4), Karangasem (3), dan Buleleng (16).
 
"Untuk hari ini juga ada tambahan 76 kasus baru yang kesemuanya transmisi lokal, sehingga jumlah kumulatif pasien positif COVID-19 hingga hari ini menjadi 4.726 orang," ucap pria yang juga Sekda Provinsi Bali itu.
 
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali juga mencatat pada hari ini ada penambahan dua pasien COVID-19 yang meninggal dari Kabupaten Bangli dan Kabupaten Klungkung, sehingga jumlah kumulatif pasien yang meninggal dunia menjadi 56 orang atau 1,18 persen.
 
Untuk pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) yang berada di 17 rumah sakit dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, Hotel Ibis, Hotel Grand Mega dan BPK Pering) 555 orang.
 
"Jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh transmisi lokal secara kumulatif sebanyak 4.335 orang," ujar Dewa Indra.
 
Meskipun data kesembuhan pasien COVID-19 semakin banyak, pihaknya tetap mengajak semua lapisan masyarakat tetap menjaga diri dan kesehatannya, dengan menerapkan protokol kesehatan di mana saja dan kapan saja sehingga antara satu orang dan yang lainnya akan saling menjaga.
 
Dewa Indra mengingatkan masyarakat untuk senantiasa disiplin melaksanakan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik, dan menghindari keramaian atau kerumunan. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.