Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tampung Puluhan Anjing, Warga Serongga Terusik

Bali Tribune/ TIDAK LAYAK - Petugas pastikan Shelter Anjing di Banjar Cebang, Desa Serongga, Gianyar, sangat tidak layak.


Balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya suaranya yang berisik, Shelter Anjing resccue (penangkaran anjing) yang berlokasi di daerah permukiman padat di Banjar Cebang, Desa Serongga, Gianyar dipastikan sangat tidak layak. Hal itu terungkap setelah disambangi petugas UPT Keswan Gianyar, bersama Perbekel dna jajaran terkait.

Sebagaimana diketahui, puluha anjing yang ditampung itu merupakan anjing-anjing yang dipungut di jalanan. Shelter Anjing resccue (penangkaran anjing) tersebut dikelola oleh Wenny A warga perumahan di banjar setempat. Selain kondisi sanitasi kandang tIdak layak, shelter tersebut dekat dengan pemukiman penduduk. Gonggongan anjing yang jumlahnya puluhan itupun mengusik kenyamanan penduduk. Atas keluhan itu, Perbekel Serongga dan klian banjar setempat bersama UPT Keswan Gianyar meminta pemilik shelter untuk mencari lolasi yang baru.

Kepala UPT Keswan Gianyar I Nyoman Arya Darma, Rabu (14/2/2024), membenarkan kondisi tersebut. Dikatakan Arya Darma shelter tersebut dimiliki Wenny Alinjngrum. Sedangkan anjing liar yang dipungut sebanyak 52 ekor. Arya Dharnamma bersama aparat desa dan Bhabinkantibmas setempat melihat kondisi kandang sangat todak layak. "Jarak antara kandang sangat dekat, kondisi sanitasi kandang juga kumuh dan kotor," jelas Arya Darma.

Ditambah lagi, gonggongan anjing peliharaan tersebut hampir terjadi setiap malam, sehingga mengganggu warga sekitar. "Ini tetangga sekitar shelter terganggu dan meminta agar pemilik shelter pindah lokasi shelter," jelas Arya Darma.

Ditambah lagi, secara kesehatan hewan, anjing yang dipelihara tidak memiliki asal usul yang jelas, riwayat kesehatan vaksin tidak ada dan kondisi kandang seadanya. "Kami bersama aparat desa meminta agar shelter tersebut mencari lokasi yang baru dan tidak lagi di Desa Serongga," harapnya.

Arya Darma bersama aparat desa mendapat penjelasan bahwa puluhan anjing tersebut dipungut di jalanan atau di pasar. Bahkan pemilik menjelaskan kalau anjing-anjing tersebut mendapat perawatan yang layak. Namun melihat kondisi kandang yang kumuh, stok pakan yang tidak mencukupi dan sanitasi yang buruk, diputuskan shelter mencari tempat yang baru dan jauh dari pemukiman penduduk. "Kami curigai shelter tersebut hanya kadok dan digunakan untuk penggalian dana untuk kepentingan sendiri," beber Arya Darma.

Dituturkan Arya Darma, pertama kalinya shelter tersebut berlokasi di Banjar Anyar Kediri, Tabanan sekitar Tahun 2017. Karena mendapat penolakan dari warga BTN, maka pemilik pindah Banjar Biaung, Denpasar sekitar Mei 2020. "Nah pada November 2023 lalu pindah lagi ke Banjar Siur, Desa Tulikup. Kondisinya sama, tidak layak dan warga setempat terganggu, dan akhirnya pada 19 Januari pindah ke Banjar Cebaang Desa Serongga," bebernya.

Diakui, saat pindah ke Cebang sudah mendapat penolakan warga, namun pemilik beralasan sudah kontrak lahan. UPT Keswan bersama aparat desa meminta agar pemilik segera mencari lokasi yang baru, dengan kondisi kandang yang lebih layak dan pemberian vaksin termasuk pakan yang memadai.

Perbekel Serongga, Nyoman Gede Priyasa juga menyebutkan hal yang sama. Warga di sekitar shelter hampir tidak bisa tidur setiap malam. "Ini bukan dekat lagi, berbatasan dengan tembok warga, sudah di komplin dan akhirnya mengadu ke kami di perbekel," jelas Nyoman Gede.

Kendati demikian, untuk pindah lokasi diminta dengan cara baik-baik asalkan tidak di Desa Serongga lagi. Disebutkan pemilik shelter sudah bersedia pindah dalam beberapa hari ke depan.

wartawan
ATA
Category

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.