Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tampung Puluhan Anjing, Warga Serongga Terusik

Bali Tribune/ TIDAK LAYAK - Petugas pastikan Shelter Anjing di Banjar Cebang, Desa Serongga, Gianyar, sangat tidak layak.


Balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya suaranya yang berisik, Shelter Anjing resccue (penangkaran anjing) yang berlokasi di daerah permukiman padat di Banjar Cebang, Desa Serongga, Gianyar dipastikan sangat tidak layak. Hal itu terungkap setelah disambangi petugas UPT Keswan Gianyar, bersama Perbekel dna jajaran terkait.

Sebagaimana diketahui, puluha anjing yang ditampung itu merupakan anjing-anjing yang dipungut di jalanan. Shelter Anjing resccue (penangkaran anjing) tersebut dikelola oleh Wenny A warga perumahan di banjar setempat. Selain kondisi sanitasi kandang tIdak layak, shelter tersebut dekat dengan pemukiman penduduk. Gonggongan anjing yang jumlahnya puluhan itupun mengusik kenyamanan penduduk. Atas keluhan itu, Perbekel Serongga dan klian banjar setempat bersama UPT Keswan Gianyar meminta pemilik shelter untuk mencari lolasi yang baru.

Kepala UPT Keswan Gianyar I Nyoman Arya Darma, Rabu (14/2/2024), membenarkan kondisi tersebut. Dikatakan Arya Darma shelter tersebut dimiliki Wenny Alinjngrum. Sedangkan anjing liar yang dipungut sebanyak 52 ekor. Arya Dharnamma bersama aparat desa dan Bhabinkantibmas setempat melihat kondisi kandang sangat todak layak. "Jarak antara kandang sangat dekat, kondisi sanitasi kandang juga kumuh dan kotor," jelas Arya Darma.

Ditambah lagi, gonggongan anjing peliharaan tersebut hampir terjadi setiap malam, sehingga mengganggu warga sekitar. "Ini tetangga sekitar shelter terganggu dan meminta agar pemilik shelter pindah lokasi shelter," jelas Arya Darma.

Ditambah lagi, secara kesehatan hewan, anjing yang dipelihara tidak memiliki asal usul yang jelas, riwayat kesehatan vaksin tidak ada dan kondisi kandang seadanya. "Kami bersama aparat desa meminta agar shelter tersebut mencari lokasi yang baru dan tidak lagi di Desa Serongga," harapnya.

Arya Darma bersama aparat desa mendapat penjelasan bahwa puluhan anjing tersebut dipungut di jalanan atau di pasar. Bahkan pemilik menjelaskan kalau anjing-anjing tersebut mendapat perawatan yang layak. Namun melihat kondisi kandang yang kumuh, stok pakan yang tidak mencukupi dan sanitasi yang buruk, diputuskan shelter mencari tempat yang baru dan jauh dari pemukiman penduduk. "Kami curigai shelter tersebut hanya kadok dan digunakan untuk penggalian dana untuk kepentingan sendiri," beber Arya Darma.

Dituturkan Arya Darma, pertama kalinya shelter tersebut berlokasi di Banjar Anyar Kediri, Tabanan sekitar Tahun 2017. Karena mendapat penolakan dari warga BTN, maka pemilik pindah Banjar Biaung, Denpasar sekitar Mei 2020. "Nah pada November 2023 lalu pindah lagi ke Banjar Siur, Desa Tulikup. Kondisinya sama, tidak layak dan warga setempat terganggu, dan akhirnya pada 19 Januari pindah ke Banjar Cebaang Desa Serongga," bebernya.

Diakui, saat pindah ke Cebang sudah mendapat penolakan warga, namun pemilik beralasan sudah kontrak lahan. UPT Keswan bersama aparat desa meminta agar pemilik segera mencari lokasi yang baru, dengan kondisi kandang yang lebih layak dan pemberian vaksin termasuk pakan yang memadai.

Perbekel Serongga, Nyoman Gede Priyasa juga menyebutkan hal yang sama. Warga di sekitar shelter hampir tidak bisa tidur setiap malam. "Ini bukan dekat lagi, berbatasan dengan tembok warga, sudah di komplin dan akhirnya mengadu ke kami di perbekel," jelas Nyoman Gede.

Kendati demikian, untuk pindah lokasi diminta dengan cara baik-baik asalkan tidak di Desa Serongga lagi. Disebutkan pemilik shelter sudah bersedia pindah dalam beberapa hari ke depan.

wartawan
ATA
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.